Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi Di Sidang Perdana Perkara Pidana Hukum Narkotika

Ammar Zoni mengajukan asesmen rehabilitasi Pada sidang perdana Perkara Pidana Hukum narkotika Di PN Jakarta Barat, Senin (13/5/2024). Foto/ mpi

JAKARTA – Ammar Zoni mengajukan asesmen rehabilitasi Pada sidang perdana Perkara Pidana Hukum dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Barat Di Senin (13/5/2024).

Ammar Zoni tidak dihadirkan Di ruang sidang, tetapi mengikuti persidangan secara daring Bersama Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Di persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim.

“Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan asesmen Untuk klien saya (Ammar Zoni),” ujar Jon Mathias Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

“Kalau bisa sekarang ya,” kata Hakim Ketua.

Jon Lalu Menyediakan berkas pengajuan asesmen rehabilitasi Untuk Ammar Zoni kepada hakim. Pimpinan sidang pun Memperoleh berkas tersebut.

Usai sidang, Jon mengatakan pengajuan asesmen rehabilitasi Untuk Ammar Zoni adalah hak kliennya, baik masih Di proses penyidikan atau persidangan.

“Lantaran asesmen nantinya Akansegera diajukan kepada Regu Assesmen Terpadu (TAT) Bersama BNNP. Bersama tujuan mengetahui seberapa jauh ketergantungan Ammar Pada narkotika,” ucapnya.

Pengajuan asesmen rehabilitas juga Untuk mengetahui, apakah proses rehabilitasi Ammar Di Perkara Pidana Hukum Sebelumnya sudah mencukupi atau tidak, hingga tepat atau tidak.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi Di Sidang Perdana Perkara Pidana Hukum Narkotika