Pemimpin Negara Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengawal penanganan Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Di Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
“Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar Peristiwa Pidana itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya,” kata Jokowi Di Pasar Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Selain tranparan, Jokowi juga meminta agar Peristiwa Pidana tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak boleh perlu ditutup-tutupi. “Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya,” kata Jokowi.
Diberitakan Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Menyita Pegi Setiawan alias Perong alias Egi Hingga Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.
Di Peristiwa Pidana tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak Hingga bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Di Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky, ternyata berperan sebagai otak Peristiwa Pidana yang terjadi Ke Sabtu, 27 Agustus 2016 tersebut.
Pada kejadian, Pegi menyuruh teman-temannya anggota geng Kendaraan Bermotor Roda Dua melempari sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Yamaha Seon yang dikendarai korban Eky yang ketika itu membonceng Vina. Para pelaku berhasil mengejar korban Hingga flyover. Sesudah itu, para pelaku menganiaya kedua korban Di tangan kosong dan balok kayu.
Lalu, para pelaku membawa kedua korban Hingga Di showroom Jalan Perjuangan, Di SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon. Hingga sini, para pelaku, termasuk Pegi menganiaya kedua korban secara brutal. Pada korban Vina tak berdaya, Pegi memperkosanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Minta Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina Diusut secara Transparan, Tak Ada yang Perlu Ditutupi