Peningkatan Tindak Kejahatan COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 Di Singapura menimbulkan kekhawatiran Untuk Bangsa tetangga. Foto Ilustrasi/Dok. AFP
Melihat peningkatan Tindak Kejahatan COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 ini, apakah membuat Singapura melakukan urgensi pembatasan perjalanan?
Juru Bicara Kementerian Keadaan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril menegaskan, Sampai Sekarang belum ada urgensi pembatasan perjalanan. Hal itu sebagaimana laporan yang dipublikasikan Dari Kementerian Keadaan Singapura.
“Menurut informasi yang dipublikasikan Dari Kementerian Keadaan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada Di ini, belum ada urgensi Untuk melakukan pembatasan perjalanan Di atau Ke Singapura,” ujar dr. Syahril Di siaran pers yang diterima Minggu (26/5/2024).
Praktisi Medis Syahril juga menyebut, situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Lantaran itu, Kendati ada lonjakan Tindak Kejahatan, pembatasan mobilitas dan Kegiatan Kelompok dirasa belum diperlukan.
“Situasi transmisi COVID-19 masih terkendali. Dari Sebab Itu, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan Kegiatan Kelompok Kendati ada lonjakan Tindak Kejahatan,” ungkapnya.
Kemenkes Lewat Balai Kekarantinaan Keadaan (BKK) pun selalu melakukan skrining Untuk pelaku perjalanan. Salah satunya Di menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) Di pintu masuk Indonesia.
Di Samping Itu, dr. Syahril juga mengingatkan Kelompok perlu memahami bahwa status endemi bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan berada Di situasi yang terkendali. Artinya, masih ada kemungkinan muncul varian atau subvarian Mutakhir yang Berpeluang menyebabkan peningkatan Tindak Kejahatan atau kematian.
Kelompok diimbau Untuk tetap menerapkan protokol Keadaan (prokes) seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit, termasuk Di kerumunan/alat angkut.
Di Samping Itu, Kelompok diminta segera melengkapi Proteksi COVID-19, khususnya Di kelompok berisiko.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apakah Pembatasan Perjalanan Ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak