—
Seleb TikTok Zoe Levana Di viral Hingga media sosial usai mengunggah peristiwa mobilnya menerobos busway Hingga Pluit, Jakarta Utara lalu terjebak Hingga Di antrean Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menegaskan bahwa Zoe Berencana ditilang Sebab Pelanggar lalu lintas tersebut.
Dishub Jakarta Mengungkapkan sudah berkoordinasi Didalam pihak kepolisian Sebagai Memutuskan Hukuman Politik tilang Ke Zoe Sebab telah melanggar aturan Didalam masuk Hingga jalur khusus TransJakarta.
“Sesuai Didalam arahan Pak Gubernur, kami sudah berkoordinasi Didalam rekan-rekan kepolisian dan sudah diidentifikasi yang bersangkutan, sesuai Didalam akun TikToknya Zoe,” ucap Syafrin Hingga Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/5), diberitakan detik.com.
Zoe Berencana dijerat Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1 yang Mengungkapkan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Hingga Jalan yang melanggar aturan atau larangan yang dinyatakan Didalam Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud Di Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud Di Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana Didalam pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu Uang Negara Indonesia).
“Yang bersangkutan sudah dihubungi Ide besok Berencana dihubungi Didalam rekan-rekan Satlantas Jakut Sebagai Sesudah Itu sesuai Didalam UUD 22 Tahun 2009, bahwa Pelanggar Pada rambu lalu lintas dan marka jalan dikenakan tilang itu Berencana dijalankan. Denda maksimal Rp 500 ribu,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut Dishub Jakarta menghimbau Kelompok tetap patuh Ke tanda-tanda lalu lintas dan tidak menerobos jalur Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta. Imbauan ini berlaku Sebagai semua jenis pengendara, baik sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua maupun Kendaraan Pribadi, tambah Syarif.
“Karena Itu tetap hati-hati, begitu lihat jalur TransJakarta, Hingga sana sudah disebutkan jalur khusus Kendaraan Angkutan Umum, artinya jika mengemudikan Kendaraan Pribadi penumpang, ‘Oh saya bukan kendaraan yang dikhususkan melintas jalur itu Sebab kita kelasnya bukan Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta’,” tegasnya.
“Karena Itu silakan Supaya kita terhindar Didalam, misal terjebak Hingga Ditengah-Ditengah, Sebab ada Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta yang menunggu Sebagai Sesudah Itu jadwal pemberangkatannya, seperti itu,” sambungannya.
Video Zoe viral Hingga media sosial Sebab Menunjukkan mobilnya ‘nyangkut’ atau terjebak Hingga Busway. Kendaraan Pribadi ini terjebak Hingga jalur busway Pada dikendarai ibunya.
Di video yang diunggah Didalam Zoe terlihat Kendaraan Pribadi itu terjebak Hingga jalur lantaran terhimpit Hingga Di Kendaraan Angkutan Umum TransJakarta yang Di mengantre Ke halte. Kendaraan Pribadi tak bisa keluar jalur Sebab dibatasi beton pembatas.
“Guys, aku nyangkut. Kita coba turun ya maksudnya apa. Lihat ya, kita nggak sengaja Hingga jalur busway Sebab mama salah masuk Hingga jalur busway Sebab mama salah nyetir. Hingga Di ada Kendaraan Angkutan Umum dan dia nggak jalan Didalam tadi, Hingga Di juga ada Kendaraan Angkutan Umum Karena Itu kita stuck, dan kita Hingga sini ada ini (separator) Karena Itu kita nggak bisa jalan guys,” ucap Zoe Di video tersebut.
“Dan kalian tahu, ini tuh sampai Di, dan itu full banget, ada banyak banget. Nggak Bisa Jadi bisa jalan. Panas banget lagi,” sambungnya.
Video Zoe ini menuai banyak respons Didalam netizen, termasuk mempermasalahkan mengapa Kendaraan Pribadi itu bisa masuk Hingga busway.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Seleb TikTok Zoe Levana yang Terobos Busway Bakal Ditilang Rp500 Ribu