Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Komunitas Jaga Kamtibmas

Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Komunitas Untuk menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Komunitas (kamtibmas). Foto/Istimewa

JAKARTA – Sejumlah pelaku pembubaran paksa Kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional Ke Sabtu (28/9/2024) ditangkap polisi. Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Komunitas Untuk menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Komunitas ( kamtibmas ).

Trunoyudo juga mengajak seluruh pihak menciptakan alam Sistem Pemerintahan yang lebih baik Di menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi Di konstitusi. “Kita imbau seluruh pihak Untuk selalu menjaga Perlindungan dan ketertiban, dan menjaga alam Sistem Pemerintahan, kebebasan berpendapat dilindungi Di konstitusi yang harus dihormati” ucapnya Di keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Diketahui, Kegiatan diskusi diaspora dihadiri Di sejumlah tokoh dan aktivis nasional Menyoroti tentang Topik kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber Ke antaranya pakar hukum tata Bangsa Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Kegiatan diskusi yang berlangsung Sabtu pagi berujung ricuh Sesudah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa Di merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.

Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok Komunitas melakukan Aksi Massa pembubaran paksa atas diskusi Ke Kemang tersebut. Polisi menyebut bahwa kelompok massa itu masuk Melewati pintu yang berbeda Di yang dijaga polisi.

“Kami lihat fakta-fakta Ke lapangan, kalau Komunitas kan tidak melihat fakta yang ada Ke lapangan, Karena Itu sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek Di pintu Di,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan, sebagian kelompok Komunitas pembubaran diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang Di ruang diskusi Di pintu Di. Ke Pada yang bersamaan, polisi masih Memusatkan Perhatian menjaga pintu Di.

“Mereka (Polri yang menjaga) terfokus Ke Di semuanya. Karena Itu Di 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba Di Di, Berlarilah, langsung Di Di Di. Karena Itu tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya,” sambungnya.

Salah satu bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok itu masuk Untuk membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang.

“Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan Di mereka (kelompok pembubaran diskusi) Pada petugas satpam, termasuk anggota Informasi yang Pengganti preman yang ada Ke situ sebagai korban Di Aksi Massa yang dilakukan Di mereka,” ungkap dia.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Komunitas Jaga Kamtibmas