Dosen Departemen Hubungan Antar Negara UI, Ali Abdullah Wibisono menekankan pentingnya melanjutkan dan memperkuat Aturan Pra-Penanganan radikalisme dan Aksi Teror Ke Indonesia. Foto/SINDOnews
Penguatan Pra-Penanganan menjadi penting bila berkaca Ke dinamika perkembangan radikalisme terkini. Di pengamatannya, ada peningkatan ekspresi propaganda yang memobilisasi insubordinasi Di Bangsa. Peningkatan tersebut terutama terjadi Di rentang tiga tahun terakhir.
“Ekspresi propaganda intoleran dan propaganda umum yang memobilisasi suatu insubordinasi Di pemerintah atau insubordinasi Di Bangsa itu Meresahkan pesat Di tiga tahun terakhir, terutama propaganda umum,” ujar Ali Di diskusi Tantangan Penanganan Aksi Teror Ke Masa Pemerintahan Mutakhir Ke Habibie Center, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Dia melihat para ideolog radikalisme terus mencari celah peraturan maupun strategi kontraterorisme pemerintah Supaya mereka bisa terus mengekspresikan ekstremismenya Didalam cara yang lebih halus Supaya sulit terdeteksi. Hal ini Menunjukkan bahwa upaya Pra-Penanganan dan penindakan harus lebih cermat dan menyeluruh.
“Yang saya perhatikan ideolog-ideolog radikalisme itu mereka membaca undang-undangnya dan membaca gerakan kontraterorisme pemerintah. Mereka mencari seluk-beluk Ke mana mereka tetap bisa bersuara, mengekspresikan ekstremismenya tapi Didalam cara yang lebih subtil, tidak terdeteksi atau sulit terdeteksi,” kata Associate Fellow The Habibie Center ini.
Didalam berbagai perkembangan ini, Aturan Pra-Penanganan radikalisme dan Aksi Teror harus terus dilanjutkan dan diperkuat. Hal tersebut penting Sebagai memastikan Perlindungan dan stabilitas nasional serta Mengurangi dampak negatif Didalam Unjuk Rasa Aksi Teror Ke masa mendatang.
Ke Di Mendorong penguatan Pra-Penanganan dan kewaspadaan, Ali juga mencatat sejumlah capaian positif yang dinilai menjadi modal penting Untuk penanggulangan Aksi Teror Hingga Di. Ke antaranya ialah penindakan yang sangat efektif Di Menyita Dugaan Pelaku dan terduga terutama Dari tahun 2018, serta pembangunan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Aksi Teror (BNPT) Dari lebih Didalam satu dekade yang lalu.
“Dari 2010 BNPT hadir dan Mulai Didalam Di Itu pula kegiatan-kegiatan Preventing and Countering Violent Extremism (PCVE) terintegrasi dan terlembagakan,” ucap dia.
Ke Di Yang Sama, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra juga Berkata bahwa Indonesia Merasakan perkembangan positif Di penanggulangan Aksi Teror. Ranking Internasional Terrorism Index 2024 menempatkan Indonesia Ke Pangkat 31, lebih baik Didalam Amerika Serikat (AS) Ke Pangkat 30.
Pangkat Indonesia juga lebih baik Didalam sejumlah Bangsa Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina, Myanmar, Thailand. Walau demikian, dia Berkata potensi Aksi Teror harus terus diwaspadai lantaran gerakan propaganda masih terjadi Ke bawah tanah.
“Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, Bangsa Islam Indonesia ini masih melakukan rekrutmen, propaganda, dan penguatan jaringan,” tuturnya
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengamat Ungkap Pentingnya Sustainability Aturan Pra-Penanganan Radikalisme dan Aksi Teror