Tak hanya Sandra Dewi, Kejagung telah memeriksa istri lainnya, para Dugaan Pelaku Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan tata niaga Barang Dagangan timah Daerah IUP PT Timah Tbk. Foto/Kejagung
Ketut mengatakan, selain Sandra Dewi, ada enam orang istri para Dugaan Pelaku yang turut diperiksa Di Rabu 15 Mei 2024.
“(Penyidik melakukan pemeriksaan kepada) 11 orang saksi Ke antaranya saudara SD (Sandra Dewi), EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para Dugaan Pelaku,” kata Ketut Sumedana, dikutip Kamis (16/5/2024).
Ke sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan para istri adalah Bagi menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Didalam para Dugaan Pelaku.
“Kami fokuskan Di tindak pidana pencucian uang Agar beberapa saksi yang kami periksa adalah istri Di Dugaan Pelaku yang telah kita tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi),” kata Kuntadi Di jumpa pers Ke Purwokerto, Jawa Di, dikutip Kamis (16/5/2024).
Kuntadi menjelaskan, penyidik Berencana menelusuri apakah aset yang dimiliki, baik atas nama yang istri maupun Dugaan Pelaku, Memperoleh keterkaitan Didalam tindak pidana Kejahatan Keuangan yang Lagi didalami.
“Bahwa aset-aset yang dimiliki Didalam baik para Dugaan Pelaku maupun yang diatasnamakan istri-istri para Dugaan Pelaku bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut Yang Terkait Didalam Didalam tindak pidana Kejahatan Keuangan yang Lagi kita periksa,” katanya.
“Karenanya, Skuat Penyidik dapat melakukan penyitaan Didalam tepat guna mengoptimalisasi Terapi kerugian Negeri,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa 6 Istri Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan Dugaan Kejahatan Keuangan Timah