Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Tindak Kejahatan Bahaya Narkotika, Langsung Ditahan

Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara Lantaran Tindak Kejahatan Bahaya Narkotika dan dakwaan lainnya Bersama Divisi Kriminal 25 Lembaga Proses Hukum Distrik Pusat Seoul Ke hari ini. Foto/Soompi

SEOUL Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara Lantaran Tindak Kejahatan Bahaya Narkotika dan dakwaan lainnya Bersama Divisi Kriminal 25 Lembaga Proses Hukum Distrik Pusat Seoul yang dipimpin Bersama Ketua Hakim Ji Gwi Yeon Ke hari ini, Selasa (3/9/2024).

Dilansir Bersama Allkpop, Selasa (3/9/2024), Yoo Ah In juga dikenakan denda sebesar 2 juta KRW atau setara Bersama Rp23 juta.

Polisi pun langsung menahan bintang Drama Asia Hellbound tersebut Setelahnya hakim Memutuskan Hukuman. Samping Itu, Lembaga Proses Hukum memerintahkan Yoo Ah In Untuk menjalankan Inisiatif rehabilitasi Bahaya Narkotika Di 80 jam dan Memutuskan denda sebesar Di 1,5 juta KRW atau Rp17 juta.

Ke Di Yang Sama, komplotan Seniman Korea 37 tahun tersebut, yang diidentifikasi sebagai Choi, dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Ia ditangguhkan Di 2 tahun, beserta perintah Untuk menyelesaikan Inisiatif rehabilitasi Bahaya Narkotika Di 40 jam.

Foto/Soompi

“Mengingat durasi, frekuensi, metode, dan kuantitas Pelanggar, hukuman berat tidak dapat dihindari. Terdakwa memanfaatkan celah Untuk peraturan yang mengatur narkotika medis, yang membuat sifat kejahatan tersebut sangat mengerikan,” kata Lembaga Proses Hukum.

“Berdasarkan berbagai keadaan Untuk catatan, tampaknya terdakwa Memperoleh ketergantungan serius Ke zat psikotropika, yang Menunjukkan risiko tinggi Untuk mengulangi Pelanggar,” sambungnya.

Untuk sidang juga terungkap bahwa Yoo Ah In telah diperingatkan Bersama Ahli Kemakmuran tentang bahaya penggunaan propofol dan zat-zat lain secara berlebihan Dari awal 2021. Tetapi, ia tetap melanjutkan menggunakan Barang Dagangan haram tersebut.

“Ketergantungannya Ke Terapi bius dan pil tidur, dikombinasikan Bersama penggunaan ganja, Menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan masalah yang berkaitan Bersama Bahaya Narkotika,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Tindak Kejahatan Bahaya Narkotika, Langsung Ditahan