Elon Musk mengizinkan Pemakai platform X membagikan konten dewasa. (Foto: Reuters)
Seperti diketahui, platform X mengizinkan penggunanya membagikan dan mengakses konten dewasa apabila memenuhi syarat. Tetapi, dikhawatirkan penggunanya membuat identitas diri palsu Supaya Pemakai Hingga bawah umur bisa mengakses konten dewasa Didalam bebas.
Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan pihaknya Untuk mempelajari hal tersebut Sebelumnya melakukan tindakan lebih jauh. Apabila terbukti melanggar aturan yang ada Hingga Indonesia, maka Akansegera dilakukan tindakan sesuai Didalam hukum yang berlaku Hingga Indonesia.
“Lagi kita pelajari lalu Dirjen Aptika Untuk membahasnya. Kalau memang konten-konten negatif kaya pornografi segala macam, ya Akansegera diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nezar kepada wartawan Hingga Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan Akansegera memblokir platform yang Didalam bebas menyebarkan pornografi. Nezar menjelaskan Kominfo Untuk melihat platform mana yang Berpotensi Sebagai diblokir agar tak merusak generasi bangsa.
“Ya lagi kita timbang (mana yang diblokir platform atau kontennya aja) Sebab ada banyak konten-konten lain yang positif. Lagi kita timbang nanti kita bersurat Hingga X begitu Bisa Jadi khusus Sebagai konten-konten yang masuk Untuk konten negatif tidak Hingga-posting atau tidak masuk Untuk timeline Hingga Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemakai yang ingin membagikan konten dewasa harus menandai kontennya sebagai NSFW (Not Safe For Work) agar disembunyikan secara default dan hanya bisa dilihat Dari Pemakai yang memilih Sebagai melihatnya. Hingga Samping Itu, Pemakai juga harus berusia minimal 18 tahun Sebagai dapat melihat konten NSFW.
Aturan ini berlaku Sebagai semua konten dewasa, baik yang dibuat Dari AI, fotografi, atau animasi. Aturan ini melarang konten yang Mendorong eksploitasi, pemerkosaan, objektivitas, Tindak Kekerasan atau pelecehan seksual Di anak Hingga bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: X Bebaskan Pemakai Akses Konten Dewasa, Kominfo Segera Kirim Surat Peringatan











