Wapres Minta KPI Kawal Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak Di November 2024

Wapres KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawal Pemilihan Kepala Daerah Serentak serentak yang Akansegera berlangsung Di 27 November 2024 mendatang. Foto/SINDOnews/binti mufarida

TANGERANG – Wakil Ri (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Daerah Serentak) serentak yang Akansegera berlangsung Di 27 November 2024 mendatang.

“Di momentum Pemilihan Kepala Daerah Serentak serentak bulan November mendatang, Saya harap KPI, KPID, dan penyelenggara Tv dan radio dapat Menyediakan Pelatihan pelaksanaan dan perkembangan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lewat siaran yang baik positif dan netral,” ujar Wapres Di sambutannya Di Rakornas KPI Hingga Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, Wapres juga mengucapkan terima kasih kepada KPI dan seluruh lembaga penyiaran yang telah berdedikasi menjaga Mutu penyiaran Hingga Indonesia termasuk Di mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Nasional 2024 lalu Agar berjalan tertib dan lancar.

Di kesempatan itu, Wapres menitipkan beberapa pesan yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut KPI. Dia ingin agar KPI kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran Di mengacu Di Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Inisiatif Siaran (SPS). “Pastikan masukkan Kelompok atas Inisiatif penyiaran yang tidak sesuai Di nilai-nilai agama dan Kebiasaan Global Kelompok dapat ditindaklanjuti.”

Wapres juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum terus tingkatkan dan masifkan sosialisasi dan Pelatihan kepada publik tentang pentingnya Memperoleh informasi yang sehat dan bermanfaat. “Hal ini penting agar Kelompok terhindar dan terlindungi Di berita bohong daripada berita hoaks.

“Saya minta KPI dan lembaga penyiaran lainnya agar adaptasi Di tantangan dan dinamika yang Lagi terjadi. KPI harus memelihara tatanan informasi nasional yang adil merata dan seimbang meski dihadapkan Di derasnya arus informasi. KPI juga harus Meningkatkan Perkembangan Hingga dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing Di media Terbaru yang tumbuh begitu cepat,” papar Wapres.

Wapres juga Merangsang agar ditingkatkan kerjasama dan kolaborasi KPI Di lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya. Penyiaran nasional baik Tv maupun radio, harus kembali Memperoleh tempat Hingga hati Kelompok luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. “Hal ini penting agar siaran-siaran nasional kita menjadi tuan Rumah Hingga negeri sendiri,” katanya.

Wapres ingin KPI memastikan Sebagai menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan Negeri. “Saya minta agar rancangan Undang-Undang penyiaran Hingga Didepan hendaknya diarahkan sejalan Di cita-cita Negeri Kedaulatan Rakyat yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila.”

“Eksistensi KPI Hingga Didepan harus lebih kuat Agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal mewakili kepentingan Kelompok menjaga moralitas bangsa dan ikut memperkuat NKRI,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wapres Minta KPI Kawal Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak Di November 2024