Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negeri Dari Sebab Itu Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menjadikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negeri menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menjadikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negeri menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Kesepakatan diambil Setelahnya Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Melakukan Pertemuan pleno Ke ruang Pertemuan Baleg, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Kesepakatan diambil Setelahnya para anggota Baleg mendengar laporan panitia kerja (panja). Wakil Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Baidowi atau Awiek membeberkan laporan panja Yang Terkait Didalam materi klausul yang masuk Untuk RUU Kementerian Negeri.

Adapun klausul yang masuk Untuk revisi yakni oenjelasan Pasal 10 Untuk dihapus, perubahan Pasal 15 dan penambahan Syarat mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang Ke Syarat Penutup.

“Panja berpendapat bahwa RUU tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negeri dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat RI, Akan Tetapi demikian Panja menyerahkan keputusan kepada pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan olch panja dapat diterima,” kata Awiek Di membacakan laporan Panja.

Merespons itu, Awiek yang juga memimpin Pertemuan mempersilakan kepada anggota Untuk menyampaikan pandangan mini fraksi. Seluruh fraksi Berkata setuju atas hasil laporan panja yakni Didalam menjadikan RUU Kementerian Negeri menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat

Adapun fraksi yang Memperoleh ialah Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, hingga Fraksi PKB. “Setelahnya mendengar pendapat atau pandangan mini fraksi, Berikutnya kami minta persetujuan Pertemuan, apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?” tanya Awiek.

“Setuju,” seru peserta Pertemuan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negeri Dari Sebab Itu Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat