Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp


Pihak kepolisian Lagi menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp sebagai tindakan penekanan Dana, mengingat jumlah Kartu Peringatan lalu lintas yang terjadi Di kurun waktu sebulan telah mencapai angka satu juta.

Hal ini disampaikan Bersama Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman, Senin (6/5)

“Dana kita kurang, sedangkan kita Di satu bulan kita capture bisa sampai satu juta Kartu Peringatan,” kata Latif, Senin (6/5) dilansir Di Antara.

Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang Lewat nomor WA Berencana lebih efisien dibanding pengiriman Di bentuk bukti surat tilang Lewat kurir atau ekspedisi secara fisik.

“Dana Sebagai konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana Di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Dana), ini gunakan WA dan SMS ini Bersama Sebab Itu tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” terangnya.

Sambil Itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa tindakan pengiriman surat tilang Lewat WA ini masih Di tahap uji coba.

“Terbaru tahap uji coba,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Minggu (5/5).

Ia menjelaskan Pada masa tahap uji coba ini, Korlantas Berencana melakukan asesmen terlebih dahulu, Bersama tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode Terbaru pengiriman surat tilang ini.

Slamet mengaku hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang Lewat Inisiatif WhatsApp Berencana disampaikan secara resmi Ke Senin (6/5) kepada pihaknya terlebih dahulu.

Pembaharuan ini Berencana disahkan dan diberlakukan secara nasional jika Ke hasil asesmen dinyatakan lolos.

“Hari Senin Terbaru Berencana dipaparkan Hingga saya Sebagai kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelas Slamet.

“Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” tambahnya.

Ada 5 nomor resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang Berencana mengirimkan notifikasi tilang, yakni: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Adapun Pada ini surat tilang dikirim Hingga alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas Lewat PT Pos Indonesia.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp