Staf Khusus Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo Membeberkan, hasil penelusuran Pada keberadaan Saku milik Seniman Enzy Storia yang diduga tertahan Hingga Bea Cukai. Foto/Dok
“(Pertama), Produk tersebut (Saku) adalah hadiah yang dikirim Hingga Kak Enzy Dari penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman Sebelumnya Itu,” ungkap Prastowo, Sabtu (18/5/2024).
Lalu yang kedua, Lantaran merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga Hingga bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar. Ketiga, Petugas Lalu melakukan koreksi sesuai Syarat dan referensi harga Peritel.
“Lantaran nilai koreksi lebih tinggi Di harga Peritel dan Saku tsb merupakan Produk substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) Sebagai mengembalikan Produk itu Hingga pengirim hadiah,” jelas Prastowo.
Berikutnya kelima, Akan Tetapi mengingat tidak ada mekanisme tsb, maka Produk tersebut sampai Di ini masih tersimpan Di baik Hingga gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai.
“Pada kejadian ini, kami telah berkoordinasi Di pihak PJT, mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian Produk kepada pengirim,” tulis fakta keenam yang dibeberkan Prastowo.
Sebelumnya Itu, Enzy mempertanyakan nasib tasnya yang tak ditebus Hingga Bea Cukai Lantaran tarif pajaknya lebih besar Di harga Saku miliknya.
“Penasaran Saku yang ngga gue tebus Lantaran mahalan harga Pph daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya Hingga pengirim,” tulis Enzy Hingga akun X miliknya @EnzyStoria, Kamis (16/5).
Bea Cukai memang Di menjadi perhatian publik. Warga berteriak tentang sejumlah perlakuan Bea Cukai yang mempersulit Produk masuk Di luar negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Stafsus Sri Mulyani Update 6 Fakta Penelusuran Saku Enzy Storia yang Disita Bea Cukai