Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta Didalam Harvey Moeis Didalami

Seniman Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Yang Berhubungan Didalam Perkara Hukum Hukum dugaan Kejahatan Keuangan tata niaga Produk Internasional timah Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Ke 2015-2022 Ke Rabu (15/5/2024). Foto/Riana Rizkia

JAKARTA – Seniman Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Yang Berhubungan Didalam Perkara Hukum Hukum dugaan Kejahatan Keuangan tata niaga Produk Internasional timah Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Ke 2015-2022 Ke Rabu (15/5/2024). Perjanjian pemisahan harta Sandra Dewi Didalam suaminya yang telah menjadi Individu Terduga Perkara Hukum Hukum tersebut Harvey Moeis didalami Kejagung.

Diketahui, Kejagung sudah menetapkan 21 Individu Terduga dan memeriksa 187 orang saksi Sebagai mendalami Perkara Hukum Hukum tersebut. Direktur Penyidikan Ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemblokiran Di harta para Individu Terduga.

“Beberapa harta yang kami sita diduga Yang Berhubungan Didalam Didalam kejahatannya. Maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya Di ini Untuk kita blokir Sebagai ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” ujar Kuntadi, Rabu (15/5/2024).

Hal tersebut kata Kuntadi termasuk harta milik Seniman Sandra Dewi (SD) yang diduga menikmati aliran sana Didalam suaminya Harvey Moeis (HM). “Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi Didalam tujuan Sebagai membuat terang. Sebenarnya sejauh mana pemisahan harta-harta Di Individu Terduga HM Didalam saudara SD,” tutur Kuntadi.

Ia menjelaskan total ada 21 orang yang sudah ditetapkan sebagai Individu Terduga. “Bisa Jadi bisa saya luruskan ya, harta-harta yang kami sita tadi yang kami sampaikan itu seluruh Individu Terduga. Untuk Perkara Hukum Hukum ini sebagimana kita ketahui Individu Terduga ada 21 Ke antaranya ada harta harta Yang Berhubungan Didalam Didalam Individu Terduga HM,” imbuhnya.

Sedangkan Yang Berhubungan Didalam penambahan jumlah saksi Untuk Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keuangan perizinan IUP PT Timah, Kuntadi menjelaskan sudah lebih Didalam 100 orang diperiksa sebagai saksi. “Sepanjang ada urgensinya Berencana kita minta klarifikasi. Sebagai TPPU penelusuran aset masih berjalan, Sebagai Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keuangan juga masih Untuk dijalani. Total sudah 187 saksi,” pungkasnya.

Kejaksaan Agung juga telah memblokir 66 rekening dan 187 bidang tanah atau bangunan Ke berbagai tempat Untuk Perkara Hukum Kejahatan Keuangan IUP PT Timah. Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit Kendaraan Pribadi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta Didalam Harvey Moeis Didalami