loading…
Discord didesal Rusia hapus konten LGBT. FOTO/ P6K
Menurut laporan Di TASS, agensi berita terkemuka Ke Rusia, Roskomnadzor menuntut penghapusan sebanyak 947 materi yang melanggar hukum.
Ke Di konten yang diminta Sebagai dihapus adalah pornografi anak, seruan Sebagai ekstremisme, dan ajakan Untuk anak Ke bawah umur Sebagai terlibat Di Kegiatan ilegal.
Seperti dilansir Di RT, Ke Di Itu, terdapat juga materi yang berisi seruan atau ajakan Sebagai bunuh diri, propaganda Di komunitas LGBT, serta konten yang mendukung penggunaan Narkotika.
Langkah ini diambil Sebagai mencegah Pemakai Discord Ke Rusia terpengaruh Dari konten-konten berbahaya tersebut. Sebelumnya perintah ini dikeluarkan, Roskomnadzor telah aktif Meninjau platform Ilmu Pengetahuan Asing yang beroperasi Ke Rusia.
Di beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia seringkali memerintahkan penghapusan konten dan Menyediakan denda yang relatif kecil kepada perusahaan yang tidak mematuhi Keinginan tersebut.
Discord, yang Disorot telah melanggar peraturan ini, terpaksa Berjuang Di denda sebesar 37.493 Matauang Asing AS (setara Di Rp569 juta) akibat kegagalan Di menghapus materi terlarang. Ke Di Itu, Rusia juga berencana membatasi akses Ke Discord Di waktu Didekat akibat Kartu Kuning yang dilakukan Dari platform tersebut.
Beberapa Pemakai Ke Rusia melaporkan bahwa mereka mulai Menyaksikan masalah akses Ke Discord, Justru banyak Ke Di mereka yang harus menggunakan VPN Sebagai terhubung Ke platform tersebut.
Pembatasan ini sepertinya sudah berlangsung diam-diam Di beberapa waktu terakhir, memicu kekhawatiran Ke kalangan Pemakai yang bergantung Ke Alat Lunak komunikasi ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rusia Desak Discord Hapus Konten Berbahaya Temasuk Postingan LGBT