PPDS Kini Digaji Lewat Hospital Based, Bisa Di Semua RS Termasuk RS Kapal


Jakarta

Langkah Belajar Praktisi Medis spesialis hospital based resmi diluncurkan Senin (6/5/2024). Para residen yang menjalani Langkah tersebut kini berhak Merasakan gaji dan tidak perlu membayar uang pangkal.

Meski Di tahap awal Mutakhir dibuka Untuk 38 kuota Di 5 Langkah Praktisi Medis spesialis, Pembantu Kepala Negara Keadaan Budi Gunadi Sadikin tidak menutup kemungkinan perluasan penerimaan PPDS hospital based Di tahap Berikutnya. Termasuk bisa dilakukan Di Fasilitas Medis Kapal.

“Ketika para Praktisi Medis menyelesaikan sekolahnya, mereka harus mengikuti Langkah magang sebagai Praktisi Medis umum. Dari Sebab Itu, Sesudah lulus, mereka mau magang, bisa Ke Fasilitas Medis kapal,” jelas Menkes Di Publik Forum GIFT dan doctorSHARE Di Jakarta, Rabu (8/5/2024)


Di Samping Itu, Menkes juga menyinggung soal Praktisi Medis yang Ditengah menjalani Belajar spesialis berbasis Langkah hospital based. Itu merupakan Langkah Belajar Untuk para Kandidat Praktisi Medis spesialis yang dijalankan Dari Fasilitas Medis atau berbasis Fasilitas Medis.

Nantinya, Di Praktisi Medis spesialis mencapai tahun tertentu, mereka bisa seperti kepala residen.

“Dari Sebab Itu, ketika Praktisi Medis spesialis itu mencapai tahun tertentu, mereka berstatus seperti kepala residen. Mereka bisa berlatih Di bawah pengawasan institusi mereka sendiri,” jelasnya.

Ke depannya, para Praktisi Medis bisa dikirim Ke berbagai Fasilitas Medis. Termasuk Ke Fasilitas Medis kecil dan Fasilitas Medis yang terafiliasi Didalam Langkah hospital based.

Simak Video “Menkes Budi Ungkap Faktor Indonesia Minim Praktisi Medis Spesialis

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: PPDS Kini Digaji Lewat Hospital Based, Bisa Di Semua RS Termasuk RS Kapal