—
Skuat Jatanras Polda Jawa Di berhasil Menginformasikan kejahatan penyelundupan Kendaraan Bermotor Roda Dua bekas Di Vietnam. Bersama hasil penyelidikan, Pada kurun waktu satu tahun, sudah ada sebanyak 1.000 unit yang diselundupkan Bersama estimasi keuntungan sampai miliaran Uang Negara Indonesia.
Menurut Kapolda Jawa Di Irjen Polisi Ahmad Luthfi, Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diselundupkan Di Vietnam tersebut sebenarnya tergolong Kendaraan Bermotor Roda Dua Mutakhir Lantaran rata-rata hanya satu bulan keluar Bersama dealer.
Luthfi juga menyebut pengungkapan Perkara Pidana Hukum ini berawal Bersama laporan Bersama pihak perusahaan jasa pembiayaan atau leasing yang resah Lantaran Merasakan kredit macet Di awal cicilan.
Di dilakukan penyelidikan ternyata keberadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua sudah tidak Di tangan pemiliknya Lantaran telah dijual Di orang lain Bersama harga murah, Di bawah pasaran.
Meski begitu pemilik untung lantaran Menyambut duit lebih Bersama uang muka yang dibayar Di membeli Kendaraan Bermotor Roda Dua Mutakhir secara kredit, Justru belum sampai membayar angsuran pertama.
“Ini sebenarnya Kendaraan Bermotor Roda Dua kondisinya Mutakhir, rata-rata itu maksimal Mutakhir satu bulan keluar Bersama dealer terus Dari pemiliknya dijual Di pelaku Bersama harga lebih tinggi Lantaran pemilik hanya bermodal uang muka dan belum sempat mulai angsuran awal,” ujar Luthfi Di Konferensi Pers Di Mapolda Jawa Di, Selasa (21/5).
“Dari Sebab Itu ada warga beli Kendaraan Bermotor Roda Dua kredit hanya modal uang muka Rp2 juta dan belum sampai jatuh tempo angsuran pertama, sudah ada orang datang mau membelinya Rp5 juta. Untuk pemilik kan untung”, katanya lagi.
Luthfi telah meminta jajarannya terus mendalami dan Membuat Perkara Pidana Hukum yang diduga melibatkan sindikat internasional ini, Lantaran pelaku mudah keluar masuk Produk Di area pelabuhan Bersama memalsukan isi dokumen Manifest yang Berkata Produk sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Mutakhir.
“Ini sudah kejahatan Trans Nasional Agar diduga kuat melibatkan jaringan sindikat internasional. Kita Berencana terus mendalami dan menggandeng Perkara Pidana Hukum ini, tentunya bekerjasama Bersama Kepolisian Vietnam”, tambah Luthfi.
Untung miliaran
Untuk pengungkapan Perkara Pidana Hukum ini, kepolisian meringkus dua warga Demak, yakni Sumantri sebagai pemodal dan Asari sebagai pemetik atau pembeli.
Pada kurun waktu satu tahun, kedua Dugaan Pelaku dikatakan berhasil meraup keuntungan mencapai miliaran Uang Negara Indonesia dan jumlah Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Diberikan Di Vietnam mencapai 1.000 unit.
Di pengungkapan Produk bukti Polda Jawa Di memperlihatkan sebagian Kendaraan Bermotor Roda Dua yang terlibat Untuk Perkara Pidana Hukum ini. Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tampak kebanyakan merek Honda, modelnya Vario Series,
“Ada dua Dugaan Pelaku kita amankan, satu pemodal, satunya lagi pemetik. Mereka sudah beraksi Sebelum tahun 2023 hingga sekarang. Keuntungannya sudah mencapai ratusan juga Uang Negara Indonesia”, kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora.
Dugaan Pelaku Sumantri Menginformasikan caranya mengakali agar Kendaraan Bermotor Roda Dua benar-benar seperti Mutakhir. Dia bilang pihaknya membawa Kendaraan Bermotor Roda Dua Di dealer Sebagai mereset odometer agar angka jarak tempuh menjadi 0 kilometer.
“Kalau sudah dipakai dua sampai tiga minggu kan Kepuasan spidometer berubah, makanya agar kelihatan Mutakhir dibawa Di dealer Sebagai direset Agar Kepuasan Kendaraan Bermotor Roda Dua nol kilometer alias belum pernah dipakai”, ujar Sumantri.
Selain mendatangi Tempattinggal warga dan membeli Kendaraan Bermotor Roda Dua secara langsung, Sumantri juga menggunakan media sosial Sebagai mencari Kendaraan Bermotor Roda Dua keluaran Mutakhir meski dokumen yang dimiliki hanya STNK.
“Buka pengumuman Di media sosial. Cari Kendaraan Bermotor Roda Dua Mutakhir yang hanya STNK. Kalau tersambung nanti nego, saya batasi maksimal beli Di angka 17 juta Lantaran nanti dilempar Di Vietnam nya seharga 19 juta. Kalau pasaran motornya aslinya 21 sampai 23 juta”, jelas Sumantri.
Polda Jawa Di masih terus mempelajari kejahatan penyelundupan Kendaraan Bermotor Roda Dua ini, khususnya mendalami ada tidaknya kaitan kelompok Dugaan Pelaku Bersama kelompok lain yang sudah diungkap Lantaran menyelundupkan Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Timor Leste.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Sibak Ribuan Kendaraan Bermotor Roda Dua Cicilan Belum Lunas Diselundupkan Di Vietnam