Polisi Kirim Surat Tilang Lewat WA, Berikut Alasannya


Polri Di menguji coba Bagi mengirim surat konfirmasi tilang ETLE lewat pesan singkat WhatsApp agar lebih cepat dan efisien.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman mengatakan pengiriman tilang ETLE lewat WhatsApp itu mengingat jumlah Pelanggar lalu lintas yang terjadi Untuk kurun waktu sebulan telah mencapai satu juta pelanggar.

“Dana kita kurang, sedangkan kita Untuk satu bulan kita capture bisa sampai satu juta Pelanggar,” kata Latif, Senin (6/5) dilansir Untuk Di.

Di ini surat tilang dikirim Dari polisi Ke alamat tempat tinggal pelanggar Lewat PT Pos Indonesia.

Pengiriman surat tilang Lewat nomor WA diklaim Latif Berencana lebih efisien dibanding pengiriman Untuk bentuk bukti surat tilang Lewat kurir atau ekspedisi secara fisik.

“Dana Bagi konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana Untuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Dana), ini gunakan WA dan SMS ini Dari Sebab Itu tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” terangnya.

Di Di itu Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan pengiriman surat tilang Lewat WA ini masih Untuk tahap uji coba.

“Terbaru tahap uji coba,” Slamet, Minggu (5/5).

Pada masa tahap uji coba, kata Slamet, Korlantas Berencana melakukan asesmen terlebih dahulu Di tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode Terbaru pengiriman surat tilang ini.

Metode pengiriman surat tilang ETLE Ke WhatsApo ini Berencana disahkan dan diberlakukan secara nasional jika Di hasil asesmen dinyatakan lolos.

“Hari Senin Terbaru Berencana dipaparkan Ke saya Bagi kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelas Slamet.

“Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” tambahnya.

Meski demikian, hanya ada lima nomor WhatsApp resmi yang mengirimkan notifikasi tersebut. Berikut lima nomor resminya:

– 082333343250
– 085258869001
– 085258868990
– 082333343249
– 087817174000.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Kirim Surat Tilang Lewat WA, Berikut Alasannya