Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI Untuk lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen Untuk memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist
Sertifikasi SMK Ke PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama Ke Untuk PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Ke PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi Didalam seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini Menunjukkan komitmen kuat kami Di prinsip environmental, social and governance, kepatuhan Untuk berbisnis. Ini juga Akansegera menambah keyakinan para stakeholder Sebagai bekerja sama Didalam PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara Untuk keterangan pers, Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus Mendorong seluruh pegawai PLN EPI Sebagai selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s Untuk bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Didalam adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap Pelanggar yang dilakukan Didalam pegawai PLN EPI Akansegera dikenakan Hukuman Politik disiplin yang tegas, mulai Untuk penurunan jenjang karir hingga Hukuman Politik pidana yang berujung Ke pemecatan,” tegasnya.
Sebagai Pada Untuk komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) Sebagai menyeleksi Kandidat mitra Usaha. Didalam IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap Untuk pihak mitra, memastikan mitra Memiliki aturan Pra-Penanganan Penyalahgunaan Jabatan dan hanya mitra yang Memiliki integritas tinggi yang Akansegera bekerja sama.
“Proses filterisasi Didalam IDD ini sangat penting Sebagai memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses Usaha Ke PLN EPI, Agar reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, Sebagai bekerja sama Untuk mencegah Penyalahgunaan Jabatan dan mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi Pelanggar, segera laporkan Lewat Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan Untuk setiap pelapor yang Memiliki itikad baik Untuk membantu mencegah Pelanggar dan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Ke PLN EPI,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Ke PLN Group