Perjanjian pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan usai terbongkar Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan timah. Foto/ Instagram
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun Berencana melakukan penelusuran mengenai pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, termasuk aset-aset milik Harvey Moeis.
Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan RI menjelaskan Yang Terkait Bersama perjanjian pisah harta Di Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
“Penelusuran meliputi dimilik Dugaan Pelaku HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pranikah Bersama istri Dugaan Pelaku ini,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi Di konferensi pers Ke Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.
“Apakah benar perjanjian dibuat Sebelumnya pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi Sebagai menghindari adanya Kegagalan,” ucap dia lagi.
Kuntadi mengatakan, Sebagai Merasakan kejelasan mengenai pemisahan harta tersebut, pihaknya Berencana melakukan pengujian guna melihat penghasilan Sandra Dewi.
“Saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar Bersama aset yang dia miliki,” tutur Kuntadi.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Ke Kejagung, Sandra Dewi keluar Di Kejagung sekiranya Pukul 18.40 WIB didampingi kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.
Harris Arthur mengatakan kalau Sandra Dewi kelelahan Agar tak bisa Menyediakan statement apapun kepada awak media.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dari Sebab Itu Sorotan, Kejagung Telusuri Pemisahan Harta