Penjelasan Polri Tak Konsisten Firli Bahuri meski Sudah Individu Terduga

Polri mengaku tidak takut jika Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, Akansegera kabur Kendati sudah ditetapkan sebagai Individu Terduga. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Polri mengaku tidak takut jika Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri , Akansegera kabur. Hal ini Kendati sudah ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan pemerasan mantan Pembantu Kepala Negara Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“(Kami yakin Firli) tidak (Akansegera kabur),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Terlebih, kata Ade, pihaknya masih melakukan koordinasi Didalam pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta Untuk melengkapi petunjuk atau P19.

“Dari Sebab Itu koordinasi efektif terus kita lakukan Didalam JPU Untuk penanganan Perkara Hukum aquo Didalam JPU Di kantor Kejati Jakarta Untuk melengkapi petunjuk P19, atau petunjuk lainnya Untuk hasil koordinasi Didalam jaksa penutup umum,” katanya.

Ade menegaskan, Kendati tidak dilakukan penahanan, Tetapi proses penyidikan terus berjalan secara profesional dan transparan.

“Yang Terkait Didalam dugaan tindak pidana Penyuapan Didalam Individu Terduga FB sampai Di ini proses penyidikannya masih terus berlangsung,” katanya.

“Kita yakinkan bahwa penyidikan atas Tindak Kejahatan dimaksud Akansegera berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya Akansegera kita sampaikan berikutnya,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penjelasan Polri Tak Konsisten Firli Bahuri meski Sudah Individu Terduga