Perkara Hukum Hukum dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Ria Ricis menemui titik terang. Pelaku berhasil diamankan Polda Metro Jaya Ke Senin (10/6/2024) . Foto/Instagram Ria Ricis
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terduga pelaku berinisial AP.
“Ke tangga 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari Skuat berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Dugaan Pelaku AP Di rumahnya Di kelurahan Cipayung Jaktim,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
AP yang langsung ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku lantas dibawa Di markas penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan Lebih Jelas.
“(Dugaan Pelaku) dibawa Di Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sebagai dilakukan penyidikan Lebih Jelas atas dugaan pemerasan dan pengancaman,” katanya.
Sebelumnya Itu, Ria Ricis memang berharap pelaku segera diamankan. Adik Oki Setiana Dewi itu merasa sudah sangat dirugikan atas kelakuan AP yang mengancam Berencana menyebar foto dan video pribadinya jika tak Merasakan uang senilai Rp300 juta.
“Bukan Di saya saja, tapi ada Di beberapa pihak kayak Skuat manajemen Malahan keluarga, Malahan orang-orang terdekat juga Dari Sebab Itu kena imbasnya. Saya berharap Skuat penyidik bisa menemukan pelakunya Di Polda Metro Jaya Siber ini,” tutur Ria Ricis belum lama ini.
“Lantaran memang penggunaan medsos sekarang sudah Lebih melebar ya. Kita takutnya disalahgunakan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP











