Pembantu Kepala Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak perempuan Indonesia Sebagai berani bersuara Untuk melawan Kekejaman. Foto/Annastasya Ryzkia
Pasalnya Bersama bersuara, Bintang mengatakan bahwa korban bisa Memperoleh penanganan yang tepat. Hingga Samping Itu, yang tidak kalah penting adalah korban Kekejaman bisa Memperoleh keadilan dan Menyediakan efek jera Untuk pelaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat Perkara Pidana Hukum Kekejaman menurun baik Ke perempuan (2015-2021) maupun anak-anak (2018-2021). Hingga sisi lain, terjadi lonjakan angka Ke data laporan Perkara Pidana Hukum yang diterima KemenPPPA.
Kejadian Luar Biasa itu, kata Bintang, perlu disikapi positif. Ini artinya perempuan Indonesia Lebih berani Sebagai melaporkan apa yang terjadi Ke dirinya. Baginya, salah satu faktor yang menentukan adalah Komunitas tidak menganggap Perkara Pidana Hukum yang terjadi adalah aib.
“Ya, Komunitas sekarang itu nggak menganggap lagi Perkara Pidana Hukum yang menimpa mereka sebagai suatu aib. Bersama Langkah Tersebut, laporan Perkara Pidana Hukum pun jumlahnya banyak,” kata Bintang Hingga iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Menurut Bintang, jika perempuan bersuara Berencana memperkecil kemungkinan Perkara Pidana Hukum serupa terulang. Hingga Samping Itu, memberi kekuatan juga kepada korban lain yang punya Pengalaman Hidup serupa Sebagai berani melaporkan apa yang dialaminya, Lantaran merasa tidak sendirian.
Bintang menceritakan pihaknya pernah menangani langsung satu Perkara Pidana Hukum Hingga Depok. Hingga mana ada seorang istri melaporkan suaminya Hingga polisi Lantaran telah beberapa kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun.
“Faktor Jurang Kaya Miskin menjadi salah satu penyebabnya. Mereka sekeluarga tidur Hingga satu petak yang sama dan tindakan keji itu dilakukan pelaku beberapa kali. Bersama melapor, kami Dari Sebab Itu tahu Perkara Pidana Hukum ini dan bisa bertindak cepat melindungi korban dan pelaku diberi hukuman yang setimpal,” jelasnya.
“Bersama kejadian itu, penting ditarik pelajaran bahwa tidak usah takut Sebagai melapor. Walau, Hingga Perkara Pidana Hukum Depok itu ibu korban Menyambut tekanan Bersama keluarga maupun pelaku itu sendiri, tapi dia berani tetap melapor supaya Perkara Pidana Hukum selesai secara adil dan harapannya tidak ada lagi Perkara Pidana Hukum serupa,” tandasnya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pembantu Kepala Negara PPPA Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara Melawan Kekejaman