Komisi I Wakil Rakyat merekomendasikan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Krisis Center Terpadu Untuk menyikapi gangguan server PDN. FOTO/DOK.SINDOnews
Desakan tersebut merupakan kesimpulan Untuk Diskusi Kerja (Raker) Di Komisi I Wakil Rakyat bersama Menkominfo dan Kepala BSSN yang selesai Di Kamis (27/6/2024) malam. Ketua Komisi I Wakil Rakyat Meutya Hafid membacakan Nilai kesimpulan Untuk Diskusi tersebut. Satu, Komisi I Wakil Rakyat Berkata keprihatinan mendalam atas insiden yang telah menganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga Pada ini belum sepenuhnya pulih.
“Dua, Komisi I Wakil Rakyat RI berpendapat bahwa Perlindungan siber bukan sekedar masalah teknis melainkan Permasalahan strategis yang berdampak luas Pada Perlindungan nasional dan kedaulatan Negeri,” kata Meutya.
Sebab itu, kata dia, Sebagai mencegah serangan siber Di masa Di Pada PDNS, Komisi I Wakil Rakyat mendesak kominfo dan BSSN Sebagai Memutuskan langkah-langkah berikut:
a. Membentuk satuan tugas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan siber PDNS. Satgas melakukan perbaruan sistem Gadget lunak secara berkala, Menerapkan Keahlian Perlindungan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis Untuk Memperbaiki Perlindungan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan Pada protokol Perlindungan yang ada.
b. Membentuk krisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat Pemberian atau helpdesk dan Memberi informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan Penyembuhan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
c. Komisi I Wakil Rakyat RI Akansegera mengagendakan Diskusi kerja lanjutan Bersama Menkominfo dan kepala BSSN Sebagai Merasakan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS atau diserangnya PDNS.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDN Diserang, Komisi I Wakil Rakyat Minta Menkominfo dan BSSN Bentuk Krisis Center Terpadu