Ngeri! India Dilanda Wabah Patogen Mematikan Chandipura


Jakarta

Negeri Pada India, Gujarat, Pada ini Di dilanda Patogen mematikan Chandipura (CHPV). Direktur Tambahan Departemen Kesejajaran Gujarat, Nilam Patel melaporkan bahwa total 23 Perkara Pidana Hukum positif Patogen Chandipura telah terdeteksi Di seluruh Negeri Pada hingga 24 Juli. Sambil Itu, 10 pasien Di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat Patogen tersebut.

“23 Perkara Pidana Hukum positif Patogen Chandipura telah dikonfirmasi Bersama total 121 Perkara Pidana Hukum berdasarkan Tanda-Tanda telah dilaporkan Di seluruh Negeri Pada, hingga 24 Juli, 6 Untuk Perkara Pidana Hukum ini berasal Untuk luar Gujarat, 3 Untuk Rajasthan, 2 Untuk MP dan 1 Untuk Maharashtra,” kata Nilam Patel, dikutip Untuk NDTV.

“Kami telah menyiapkan semua Ahli Kemakmuran dan staf lapangan Supaya pengawasan berjalan Bersama baik. Secara keseluruhan, 40 kematian telah terjadi Hingga Pada Ini. Untuk jumlah tersebut 10 adalah Perkara Pidana Hukum Chandipura yang dikonfirmasi,” lanjutnya lagi.


Patel mengatakan pasien yang terinfeksi Pada ini Di Merasakan Penanganan intensif Di Fasilitas Medis, Supaya angka kematian dapat dikurangi.

“Kepala Pembantu Presiden Tim Menteri Melakukan Diskusi dan diputuskan bahwa Di desa-desa yang terdapat Tempattinggal-Tempattinggal yang lemah, Penyakit ini menyebar Melewati lalat pasir dan penyemprotan Bersama bubuk Malathion dapat membunuh lalat pasir,” imbuh Patel.

“Di lebih Untuk 4.300 desa, penyemprotan bubuk Malathion telah dilakukan Di Tempattinggal-Tempattinggal yang terbuat Untuk lumpur. Di 2 lakh Tempattinggal, bubuk Malathion telah disemprotkan. Di lebih Untuk 1000 desa, penyemprotan intra-residual telah dilakukan. Pengawasan telah diperkuat,” katanya Bersama Detail.

Patogen Chandipura (CHPV) merupakan anggota famili Rhabdoviridae yang diketahui menyebabkan Perkara Pidana Hukum sporadis dan wabah Di Area barat, Di, dan selatan Negeri ini, terutama Pada musim hujan. Patogen ini ditularkan Bersama vektor seperti lalat pasir dan kutu.

Perlu dicatat bahwa pengendalian vektor, kebersihan, dan kewaspadaan adalah satu-satunya tindakan yang tersedia Untuk melawan Penyakit ini. Penyakit ini sebagian besar menyerang anak-anak Di bawah usia 15 tahun dan dapat disertai Bersama Penyakit demam yang Untuk beberapa Perkara Pidana Hukum dapat mengakibatkan kematian lantaran bisa memicu Sindrom Ensefalitis Akut (AES).

Kendati tidak ada Perawatan khusus yang tersedia Untuk CHPV dan penanganannya bersifat simtomatik, rujukan tepat waktu Untuk Perkara Pidana Hukum AES Di fasilitas yang ditunjuk dapat Memperbaiki hasil.

Dari awal Juni 2024, Perkara Pidana Hukum Sindrom Ensefalitis Akut (AES) telah dilaporkan Di anak Di bawah usia 15 tahun Di Gujarat.

Hingga 20 Juli 2024, total 78 Perkara Pidana Hukum AES telah dilaporkan, Bersama 75 Perkara Pidana Hukum berasal Untuk 21 distrik/perusahaan Di Gujarat, 2 Untuk Rajasthan, dan 1 Untuk Madhya Pradesh. Untuk jumlah tersebut, 28 Perkara Pidana Hukum mengakibatkan kematian.

Di Antara 76 sampel yang diuji Di NIV Pune, 9 Di antaranya telah dipastikan positif terinfeksi Patogen Chandipura (CHPV). Kesembilan Perkara Pidana Hukum positif CHPV dan 5 kematian Yang Berhubungan Bersama berasal Untuk Gujarat.

(suc/suc)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ngeri! India Dilanda Wabah Patogen Mematikan Chandipura