Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Lembaga Legis Latif Imron Amin mendesak kepolisian Menginformasikan motif pelaku pemalsuan pelat nomor dinas dan kartu tanda anggota (KTA) Lembaga Legis Latif. FOTO/IST
Ia menuturkan, Skuat Di Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa Dugaan Pelaku pemalsuan pelat dinas dan KTA Lembaga Legis Latif. “Ke mana salah satu Dugaan Pelaku pemalsuan plat ini memalsukan 6 ID Card plat Lembaga Legis Latif RI sekaligus. Ini kan sangat luar biasa,” kata Imron Amin, Kamis (30/5/2024).
Dirinya mendesak pihak Kepolisian yakni Polda Metro Jaya Bagi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan Di para Dugaan Pelaku. Dia berpendapat, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya bisa diketahui apa tujuan dan motif para Dugaan Pelaku memalsukan plat dinas Lembaga Legis Latif itu.
“Harapan kita Yang Berhubungan Bersama pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan Bersama Detail,” ungkap Anggota Komisi XI Lembaga Legis Latif Fraksi Gerindra ini.
Dia juga meminta Polda Metro Jaya melaporkan kepada pihaknya Bagi apabila ada oknum Di anggota Lembaga Legis Latif yang terlibat. “Dan Berencana kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan Di oknum-oknum tersebut,” pungkas legislator asal Dapil Madura ini.
Diketahui, Peristiwa Pidana ini diawali salah satu akun Ke media sosial, @sunankalijaga_sh, yang Menginformasikan ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu Lembaga Legis Latif Ke empat Kendaraan Pribadi mewah.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana pemalsuan pelat nomor Lembaga Legis Latif, yang satu diantaranya berinisial HI yang berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima Ke antaranya sudah ditahan Ke Rutan Polda Metro Jaya.
“Dari Sebab Itu total Dugaan Pelaku ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Lalu KTA Lembaga Legis Latif palsu ada 25 unit ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/5/2024).
Beredar informasi bahwa empat Kendaraan Pribadi mewah berpelat Lembaga Legis Latif palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal. Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai Pemakai pelat, STNK, dan id card palsu.
Lalu A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas Lembaga Legis Latif Diungkap