loading…
Bulan Keselamatan dan Keadaan Kerja (K3) Nasional, pengamat mengatakan, perlunya komitmen BUMN Di Indonesia Untuk menerapkan standar kerja yang aman. Foto/Dok
Untuk bulan K3 nasional yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026, pemerhati masalah Keadaan, keselamatan, Perlindungan, dan lingkungan kerja (HSSE) Muhammad Roy Kusumawardana mengatakan, perlunya komitmen BUMN Di Indonesia Untuk menerapkan standar kerja yang aman. Terutama BUMN yang bergerak Di sektor energi khususnya migas seperti Pertamina.
Ia memberi contoh bagaimana Pertamina berkomitmen Untuk menerapkan standar jam kerja aman Di seluruh Daerah operasionalnya guna memperkuat ekosistem K3 nasional yang profesional dan berbasis Upaya Mencegah risiko. Baca Juga: Sinergi BUMN Bisa Percepat Swasembada Energi Nasional
“Operasional industri energi, khususnya migas, Memperoleh risiko tinggi yang memerlukan pengaturan waktu kerja khusus. Ini sesuai arahan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan RI,” tutur Roy.
Ia menyebut arahan itu sejalan Bersama Keputusan Pembantu Pemimpin Negara Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2026 yang menekankan Di peningkatan Kebiasaan Global K3 yang lebih andal Untuk menekan angka kecelakaan kerja nasional.
“Regulasi Di 2026 ini menuntut perusahaan tak hanya menyediakan jadwal, tapi juga memastikan Standar istirahat pekerja terjaga Lewat fasilitas pendukung yang memadai Di lokasi terpencil (remote area),” kata Roy, yang juga Ketua Umum Indonesian Continuity and Resilience Association (InCRA).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menuntut BUMN Sektor Energi Wujudkan Zero Fatality











