Mengoptimalkan Struktur Kabinet: Langkah Prabowo Menuju Perubahan Kementerian yang Efektif

yusril-sebut-prabowo-harus-revisi-uu-atau-terbitkan-perppu-jika-mau-tambah-kementerian
yusril-sebut-prabowo-harus-revisi-uu-atau-terbitkan-perppu-jika-mau-tambah-kementerian

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pandangan terkait penambahan jumlah kementerian oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Yusril menekankan perlunya revisi Undang-Undang Kementerian Negara atau penerbitan Perppu sebelum menambah nomenklatur kementerian hingga 40, mempertegas pentingnya landasan hukum dalam perubahan struktur pemerintahan.

Menurut Yusril, dengan adanya 34 nomenklatur kementerian dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin, termasuk 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang, diperlukan langkah hukum yang jelas untuk penambahan tersebut. Proses amandemen UU Kementerian Negara menjadi kunci dalam memastikan perubahan yang terencana dan efektif, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Yusril juga menyoroti potensi penerbitan Perppu sebagai alternatif jika revisi UU tidak dapat dilakukan, memberikan ruang fleksibilitas bagi Presiden Prabowo dalam memperbarui struktur kabinet sesuai visi dan kebutuhan saat ini.

Mari bersama-sama mengamati perjalanan menuju perubahan positif dalam struktur kementerian, di mana dukungan Yusril terhadap penambahan nomenklatur kementerian memberikan perspektif baru terhadap efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Langkah-langkah strategis ini, seperti pengembalian Kemendikbudristek ke format yang lebih optimal, mencerminkan upaya untuk menyempurnakan sistem kabinet demi pelayanan publik yang lebih baik. Dalam era dinamika politik yang terus berkembang, langkah-langkah ini menjadi tonggak penting dalam memastikan adaptasi yang tepat terhadap tuntutan zaman.