KemenPPPA berkomitmen terus mendampingi Pelaku Ekonomi Kecil (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan Didalam Menyediakan pendampingan Di penyintas Tindak Kekerasan seksual. Foto/Annastasya Ryzkia
Selain Menyediakan pendampingan Di penyintas Tindak Kekerasan seksual, KemenPPPA juga fokus Di Pelaku Ekonomi Kecil perempuan pra-sejahtera maupun perempuan kepala keluarga. Langkah ini bisa membuat perempuan berdaya secara ekonomi Supaya dapat meminimalisir masalah Tindak Kekerasan.
“Jika perempuan berdaya secara ekonomi, masalah pengasuhan, Tindak Kekerasan, perkawinan anak, hingga pekerja anak dapat diminimalisir,” kata Pembantu Presiden Pembantu Presiden PPPA Bintang Puspayoga Di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Pendampingan Pelaku Ekonomi Kecil Di pelaku usaha perempuan ini dikerjakan KemenPPPA Didalam berkolaborasi bersama banyak pihak. Termasuk swasta.
“Kekuatan kami adalah sinergi kolaborasi, Lantaran kami tidak bisa intervensi langsung Didalam memberi pelatihan misalnya,” jelasnya.
Lantaran itu, Bintang meminta iNews Media Group, jika Memiliki Langkah pendampingan kepada pelaku usaha, dirinya ingin targetnya difokuskan Di perempuan penyintas Tindak Kekerasan seksual.
“Saya ingin mengajak kepada iNews Media Group, jika ada Langkah pendampingan kepada pelaku usaha agar kita bergerak bersama dan fokus penanganan pendampingannya itu Di perempuan penyintas Tindak Kekerasan seksual,” ujarnya.
Lebih Jelas, Bintang menambahkan bahwa terdapat 65 juta Pelaku Ekonomi Kecil Di seluruh Indonesia Didalam 64 juta Di Di adalah usaha mikro. Di 64 juta itu, 60 persen Pelaku Ekonomi Kecil dikelola Dari perempuan.
Di angka tersebut, tentu sangat diharapkan adanya Dukungan Di banyak pihak Sebagai bisa bersama-sama membantu pemberdayaan perempuan. Termasuk Di sektor Pelaku Ekonomi Kecil.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KemenPPPA Dampingi Pelaku Ekonomi Kecil Perempuan Penyintas Tindak Kekerasan Seksual