Kemenkes Terjunkan Regu Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip

loading…

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Di Pembelajaran Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Di RS Kariadi sebagai unit Bersama Kemenkes. Foto/BNPB

JAKARTA – Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) telah menurunkan Regu investigasi Bagi mengusut kematian mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang Di menjalani Langkah Pembelajaran Praktisi Medis Spesialis (PPDS) Anestesi Di RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Di. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga Sebab bullying.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Di Pembelajaran Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Di RS Kariadi sebagai unit Bersama Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Ini Penyebab Praktisi Medis Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

“Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas Bagi menginvestigasi kejadian ini,” ujarnya Di keterangan persnya, Senin (15/8/2024).

Nadia pun memastikan Regu Itjen Kemenkes sudah turun Ke RS Kariadi Bagi menginvestigasi pemicu bunuh diri Bagi memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan Di seminggu ini sudah ada hasilnya,” katanya.

Lebih Jelas, Nadia mengatakan meski PPDS ini Langkah Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan Sebab yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya Di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah Di Di RS Kariadi,” ucap dia.

Kemenkes, kata Nadia, juga sudah berkoordinasi Bersama Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga Bersama Dekan FK Undip Di melakukan investigasi ini.

Di Di Itu, Nadia memastikan Kemenkes telah meminta penghentian Sambil Itu kegiatan PPDS Anastesi Undip Di RS Dr Kariadi Bagi Memberi kesempatan investigasi dapat dilakukan Bersama baik termasuk potensi adanya intervensi Bersama senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada.

“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud Bagi turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada Praktisi Medis senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkes Terjunkan Regu Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip