Kata Bos BPJS Kesejajaran soal Besaran Iuran KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3


Jakarta

Direktur Utama BPJS Kesejajaran Ali Ghufron Mukti Menginformasikan soal skema iuran yang Berencana diterapkan Untuk sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia mengatakan meski jenis ruang Perawatan Medis yang diterima setiap peserta sama, Akan Tetapi jumlah iuran tetap berbeda antar peserta.

“Tentu iuran tidak sama, kalau sama Ke mana gotong-royongnya,” beber Ghufron yang dikutip Didalam CNBC Indonesia, Selasa (14/5/2024).

Ghufron masih belum merinci besaran iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS Pada sistem Mutakhir ini berlaku. Ia mengatakan besaran tarif ini Berencana didiskusikan Didalam beberapa pihak, termasuk Kementerian Keuangan.


Ini Sebagai menentukan indikator-indikator yang dipakai Pada menetapkan klasifikasi besaran iuran Untuk setiap peserta yang berbeda-beda.

“Besaran ditentukan Sesudah pihak-pihak Yang Terkait Didalam, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, Berbicara serta menyepakati,” sambungnya.

Akan Tetapi, Ghufron masih enggan membeberkan jenjang besaran iuran yang Berencana diterapkan kepada peserta. Dia hanya mencontohkan besaran iuran Sebagai peserta Penerima Pemberian Iuran (PBI) BPJS.

Ia menekankan Sebagai PBI BPJS, tentu jumlah iurannya Berencana berbeda Didalam yang Ke luar golongan tersebut.

“Iuran PBI tidak Mungkin Saja sama Didalam iuran kelompok peserta lain,” tegasnya.

Simak Video “Ini Perbedaan KRIS Didalam Kelas BPJS Kesejajaran

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kata Bos BPJS Kesejajaran soal Besaran Iuran KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3