IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Foreign Di Indonesia

Jakarta

Polemik mendatangkan Praktisi Medis Foreign Ke Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Praktisi Medis Indonesia (PB IDI).

Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Pada ini berada Untuk posisi netral alias tidak Untuk posisi setuju maupun menolak.

Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Praktisi Medis Foreign Ke Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Laga, masalah hukum, etik, dan disiplin Di negaranya, serta jangka waktu bekerja Di Indonesia.


“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Bangsa seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Di Selasa (9/7/2024).

“Artinya, semua Bangsa membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Sebagai melindungi warga negaranya agar dilayani Dari Praktisi Medis yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.

Banyak Praktisi Medis RI Bekerja Di Luar Negri

dr Adib mengatakan, mendatangkan Praktisi Medis Foreign ini bukanlah hal yang Mutakhir. Terlebih, tak sedikit Praktisi Medis-Praktisi Medis Di Indonesia yang juga telah bekerja Di luar negeri.

Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Praktisi Medis Foreign ini dapat mengatasi masalah kekurangan Praktisi Medis yang terjadi Di Lokasi-Lokasi tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Praktisi Medis Di Indonesia masih terpusat Di Daerah Pulau Jawa.

“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Sebagai Puskesmas atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Didalam kebutuhan Praktisi Medis dan Praktisi Medis spesialis saja,” katanya dr Adib.

Di sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Praktisi Medis-Praktisi Medis Di Indonesia yang mau ditempatkan Di Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Perlindungan mereka diperhatikan atau terjamin.

“Menyelesaikan masalah Kesejaganan tidak bisa hanya Didalam satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejaganan dan pembiayaan. Tidak Sesudah Itu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.

Praktisi Medis Lokal Tak Merasa Disaingi

dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Praktisi Medis ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Praktisi Medis Foreign adalah Rival

“Kita tidak melihat kalau Praktisi Medis Foreign ini adalah Rival,” ucapnya.

NEXT: Praktisi Medis Foreign Masuk RI, Gajinya Didalam Mana?

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Foreign Di Indonesia