Ibu kota Polandia telah melarang pegawai negeri memajang salib dan simbol keagamaan lainnya Di Balai Kota Warsawa. Foto/REUTERS
Menurut surat kabar Gazeta Wyborcza, para pejabat tidak Akansegera diizinkan Untuk menggantungkan salib Di dinding atau menyimpannya Di Perabot mereka. Akan Tetapi, pegawai pemerintah masih diperbolehkan memakai kalung salib Di bekerja.
Peraturan Mutakhir ini merupakan Pada Di serangkaian peraturan yang lebih luas yang bertujuan Untuk memerangi berbagai bentuk diskriminasi.
Para pejabat telah diinstruksikan Untuk menggunakan bahasa yang netral gender, menyapa orang Bersama sebutan yang mereka sukai, dan tidak mendiskriminasi pasangan sesama jenis.
“Warsawa adalah kota pertama Di Polandia yang Memperkenalkan dokumen semacam itu,” kata juru bicara Balai Kota Warsawa Monika Beuth.
Beberapa politisi dan kelompok agama berpendapat bahwa peraturan semacam itu tidak sesuai Di Bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.
“Saya pikir keputusan ini tidak diperlukan,” kata Szymon Holownia, ketua Dewan Polandia, seperti dikutip Russia Today, Minggu (19/5/2024).
“Saya menemukan banyak salib Di dinding Sejm. Kendati saya pribadi tidak Akansegera menggantungkan salib Di kantor-kantor publik, saya rasa Di ini Di Polandia kita tidak memerlukan Pertempuran mengenai apakah salib harus diturunkan Di tembok.”
Anggota Dewan konservatif Sebastian Kaleta berjanji Akansegera meminta kantor kejaksaan memeriksa apakah Aturan ibu kota tersebut melanggar undang-undang, Sambil Itu kelompok aktivis Katolik Ordo Iuris mendesak Kelompok Untuk mengirimkan pengaduan Hingga balai kota.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ibu Kota Polandia Larang Salib dan Simbol Agama Lain Dipajang Di Balai Kota