Jakarta –
Seorang wanita Belanda berusia 29 tahun dikabulkan permintaannya Sebagai euthanasia atau bunuh diri medis. Meninggal Di Dukungan ini diperolehnya atas dasar penderitaan mental yang tak tertahankan.
Diberitakan The Guardian, Zoraya ter Beek Merasakan persetujuan euthanasia akhir minggu lalu Sebagai kematian yang dibantu Sesudah Lewat proses tiga setengah tahun berdasarkan undang-undang yang disahkan Ke Belanda Ke tahun 2002.
Kasusnya menimbulkan Perdebatan Sebab kematian yang dibantu Dari orang-orang Di Gangguan kejiwaan Ke Belanda masih merupakan hal yang tidak biasa, Walaupun jumlahnya terus Meresahkan. Ke tahun 2010, terdapat dua Peristiwa Pidana Hukum yang melibatkan penderitaan kejiwaan; Ke tahun 2023, terdapat 138: 1,5% Untuk 9.068 kematian akibat eutanasia.
Kesulitan Ter Beek dimulai Sebelum masa kanak-kanak. Dia mengidap depresi kronis, kecemasan, trauma, dan gangguan kepribadian yang tidak dijelaskan. Dia juga telah didiagnosis autisme.
Ketika dia bertemu pasangannya, dia mengira lingkungan aman yang ditawarkan pasangannya Berencana menyembuhkannya. Tetapi dia masih terus menerus menyakiti diri sendiri dan Memiliki keinginan bunuh diri yang kuat.
Ter Beek menjalani beragam Perawatan Medis intensif, termasuk terapi bicara, Perawatan dan lebih Untuk 30 sesi terapi elektrokonvulsif (ECT) Sebagai menyembuhkan kondisinya. Tapi dia merasa tak ada yang benar-benar membantu.
“Saya tahu saya tidak bisa mengatasi cara hidup saya sekarang,” katanya.
Sesudah 10 tahun, “tidak ada yang tersisa” Untuk hal Perawatan. Dia sempat berpikir Sebagai bunuh diri, Akan Tetapi kematian seorang teman sekolahnya yang kejam dan dampaknya Di keluarga gadis itu menghalanginya.
“Saya menyelesaikan ECT Ke Agustus 2020, dan Sesudah beberapa waktu Merasakan tidak ada Perawatan lagi, saya mengajukan permohonan kematian Di Dukungan Ke bulan Desember tahun itu,” bebernya.
“Ini adalah proses yang panjang dan rumit. Ini tidak seperti Anda meminta kematian Di Dukungan Ke hari Senin dan Anda meninggal Ke hari Jumat,” sambungnya.
Berdasarkan hukum Belanda, agar memenuhi syarat Sebagai Merasakan Dukungan kematian, seseorang harus Merasakan “penderitaan yang tak tertahankan dan tidak ada prospek perbaikan”.
Simak Video “Sesudah China, Belanda Laporkan Peningkatan Pneumonia ‘Misterius’ Anak“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gangguan Mentalnya Tak Bakal Sembuh, Wanita 29 Tahun Pilih ‘Bunuh Diri’ Medis