Era Mutakhir Industri AMDK Didalam Aturan Wajib Pelabelan BPA


Jakarta

Revisi Peraturan BPOM tentang Label Ketahanan Pangan Olahan menandai era Mutakhir Di industri Air Minum Di Kemasan (AMDK). Produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) Di semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak beredar Di pasar.

Keputusan pelabelan tersebut, resmi disahkan per 1 April 2024, bertujuan melindungi Komunitas Didalam potensi bahaya BPA Di jangka panjang.

Langkah ini disambut baik Didalam ahli farmakologi Didalam Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib. Menurutnya, pelabelan BPA Di galon bermerek merupakan langkah signifikan Di melindungi Kesejaganan Komunitas.


“Didalam adanya regulasi ini, Komunitas bisa lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin Kesejaganan serta mencegah potensi Penyakit yang berhubungan Didalam endokrin,” ujar dia, Di keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).

Junaidi menyorot bahwa BPA, senyawa kimia sintesis yang dikenal sebagai pengganggu endokrin telah lama menjadi perhatian Di dunia Kesejaganan.

“Senyawa ini dapat menyerupai hormon Di tubuh dan dapat membentuk ikatan Di reseptor hormon, yang dapat mengganggu fungsi fisiologis dan menyebabkan perubahan patofisiologis,” ujar Junaidi.

“Di Studi laboratorium, paparan BPA Di hewan coba Menunjukkan gangguan perilaku seperti kemampuan motorik, Kegiatan gerak, Kesejaganan, dan daya ingat. Sambil studi epidemiologi menemukan bahwa kadar BPA Di darah atau urin anak-anak berkorelasi Didalam gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi,” imbuh Junaidi

Junaidi menjelaskan bahwa BPA digunakan Di polimer plastik, termasuk galon air minum Untuk mempertahankan bentuk plastik dan menjaga agar tidak mudah rusak.

“Tetapi, risikonya adalah BPA dapat terlepas Di Di Minuman atau air minum, tergantung Di tingkat keasaman, suhu penyimpanan dan paparan sinar matahari,” kata Junaidi.

Hasil pemeriksaan BPOM yang dipaparkan Junaidi Menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi Didalam polimer polikarbonat Menimbulkan Kekhawatiran seiring Didalam penggunaan kemasan isi ulang.

“Didalam data tiga kali pemeriksaan Di fasilitas produksi Pada 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Di air minum melebihi ambang batas aman 0,6 ppm Merasakan peningkatan berturut-turut 3,13%, 3,45%, dan 4,58%,” ungkapnya.

Studi Di China juga Menunjukkan hubungan Antara paparan BPA Didalam peningkatan risiko attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) Di remaja.

“Konsentrasi BPA Di urin anak-anak Didalam ADHD secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol, terutama Di anak laki-laki,” kata Junaidi.

Peraturan Mutakhir BPOM Yang Berhubungan Didalam label Ketahanan Pangan olahan mencakup penambahan dua pasal yang mengatur kewajiban pelabelan BPA dan cara penyimpanan air minum Di kemasan. Pasal 61A Mengungkapkan bahwa “air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Situasi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Di kemasan’ Di label.”

Merespons aturan ini, produsen galon air minum diberi waktu tenggang empat tahun Untuk menyesuaikan diri.

Meski begitu, Junaidi berpandangan bahwa Keputusan pelabelan BPA dapat memicu kesadaran publik tentang bahaya BPA dan membantu Komunitas Untuk bijak dan cermat Sebelumnya memutuskan mengkonsumsi galon air minum bermerek.

(ncm/ega)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Era Mutakhir Industri AMDK Didalam Aturan Wajib Pelabelan BPA