Epy Kusnandar Akansegera menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum Narkotika. Polisi juga telah menetapkan Aktor Atau Aktris Yogi Gamblez sebagai Dugaan Pelaku. Foto/Instagram Epy Kusnandar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan alasan penyidik mengajukan rehabilitasi Sebagai Epy Kusnandar lantaran Aktor Atau Aktris 60 tahun ini Untuk Situasi tidak sehat. Di ini, ia juga Di menjalani Perawatan Medis intensif Di Puskesmas Ketergantungan Terapi (RSKO), Cibubur, Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Epy Merasakan depresi dan tekanan darah tinggi atau hipertensi. Situasi ini membuat Kesejaganan suami Karina Ranau itu menurun, Supaya memerlukan Perawatan Medis intensif.
“Saudara EK (Epy Kusnandar) hasil pemeriksaan Ahli Kebugaran yang bersangkutan Merasakan depresi Di tekanan darah 230/131 mmHG,” kata Syahduddi Di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
“Penyidik berkoordinasi Di RSKO Sebagai melakukan Perawatan Medis dan melakukan permohonan assessment kepada BNN terpadu Sebagai penyidikan lanjut Di EK,” sambungnya.
Karena Itu, berdasarkan rekomendasi Ahli Kebugaran, Epy tidak dihadirkan Untuk rilis yang digelar Di Polres Jakarta Barat hari ini, Jumat (17/5/2024).
“Di ditangkap kurang sehat. Saudara EK dirawat Di RSKO Jakarta dan ada rekomendasi Untuk direktur RSKO yang bersangkutan tidak memungkinkan dihadirkan dirilis hari ini,” jelasnya.
Epy rencananya Akansegera menjalani Perawatan Medis Di RSKO Pada tiga hari Di Di. Hal ini menyusul menunggu permohonan rehabilitasi dikabulkan Dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Epy Kusnandar Akansegera Direhabilitasi usai Karena Itu Dugaan Pelaku Perkara Hukum Hukum Narkotika