—
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penggunaan pelat nomor akhiran ZZ terbatas, tidak seperti pelat RF.
Sebelumnya, petugas polisi menemukan kendaraan Didalam pelat nomor akhiran ZZ. Salah satu Tindak Kejahatan yang diungkap terdapat pelat nomor ZZ terdaftar Ke skutik Yamaha Mio tetapi digunakan Ke Kendaraan Pribadi mewah Land Rover.
Sebagai diketahui, pelat khusus ZZ hanya Sebagai pejabat TNI, Polri, kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II, dan hanya Sebagai satu kendaraan dinas per satu orang pejabat. Ke kementerian/lembaga, pelat ZZ hanya Sebagai Pembantu Presiden Tim Menteri dan dirjen.
Penggunaan pelat nomor ZZ tidak Sebagai keluarga pejabat.
“TNI Polri siapa? Sebagai pangkat terendahnya adalah jenderal yang Memperoleh jabatan, itu eselon duanya. Eselon satu Hingga atas, bintang satu yang Memperoleh jabatan,” kata Yusri Untuk Pertemuan Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspom TNI dan Divpropam Polri Tahun 2024 Ke Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/5).
Lanjutnya, Yusri menjelaskan pula pejabat TNI dan Polri Ke Daerah diatur Sebagai menggunakan pelat khusus kendaraan dinas.
“Polisi itu Kapolda dan pejabat utama boleh ZZX. Kodam itu Didalam Pangdam sampai pejabat utama dapat ZZD, Danlantamal itu ZZL itu dapat dan pejabat utamanya,” ujar Yusri.
“Sampai Didalam terkecil Dandim boleh. Terus Ke bawahnya boleh enggak? Enggak. Kapolres? Cuma Kapolres yang boleh, Ke bawahnya tidak,” imbuhnya.
Mulanya, Yusri Berkata Korlantas telah menghentikan penerbitan pelat nomor khusus RF Dari tahun 2022, Sesudah Itu diganti Didalam pelat nomor ZZ.
“Saya setop semuanya, saya ganti Didalam ZZ. Karena Itu kalau lihat Ke jalan sekarang masih ada yang menggunakan RF kepala 1 misalnya 1345, itu palsu atau masih ada yang pakai RFD, RFL, RFU Didalam kepala satu sampai Didalam hari ini, mohon dilepas,” tegas Yusri.
Pelat ZZ tak kebal ganjil genap
Kendati begitu, menggunakan pelat khusus bukan berarti dapat mengabaikan aturan mengenai ganjil genap.
Yusri menyampaikan pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan iring-iringan pengawalan.
“Kapan nomor khusus ini yang ganjil genap tidak berlaku? Sebagai pejabat yang memang setiap pergerakannya dilakukan Didalam pengawalan. Contoh, Panglima TNI beliau pakai ZZT lalu dikawal, beliau punya ganjil, tapi hari ini genap, boleh. Berarti urgensi, yang lain? Tetap dilakukan penindakan,” tutup Yusri.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Enggak Kebal Ganjil Genap, Siapa User Pelat Nomor ZZ?