Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

Bos besar X, Elon Musk. FOTO/ DAILY

TEXAS – Platform media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat Di ‘boikot ilegal’ Pada penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai Pada dua tahun, sekarang menjadi Konflik Bersenjata,” menurut postingan Musk Di X.

Pengiklan yang digugat Musk Di lain adalah perusahaan Produk Internasional konsumen Unilever, perusahaan Minuman Mars, dan pemilik jaringan Pharma CVS Health.

Gugatan yang diajukan Di hari Selasa Di Lembaga Proses Hukum distrik Di Texas menuduh boikot tersebut telah mengakibatkan kerugian miliaran Matauang Asing dan melanggar undang-undang persaingan usaha AS.

Federasi Pengiklan Dunia (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum Menyediakan tanggapan awal Pada tuduhan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut memboikot X Lewat inisiatif WFA yang disebut Aliansi Dunia Sebagai Media yang Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang masalah Keselamatan Di platform.

Gugatan tersebut Meningkatkan perselisihan yang dimulai Di akuisisi Twitter Di Musk Di Oktober 2022.

Miliarder Ilmu Pengetahuan, yang menyebut dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tidak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter Pada penyebaran ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X