Polemik draf revisi Aturantertulis Penyiaran terus bergulir. Dewan Pers dan lembaga pers lainnya mengkritik keras sejumlah Nilai Di draf revisi Aturantertulis Penyiaran tersebut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
Kritikan lainnya datang Di Ketua Umum LSM Penjara 1, Teuku Z Arifin. Pihaknya menentang keras revisi Aturantertulis Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi.
Menurutnya, larangan tersebut mencerminkan adanya upaya Bagi mengontrol informasi yang dapat diakses Bersama Kelompok. Ini merupakan langkah mundur Di transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Menghalangi jurnalisme investigasi hanya Akansegera mengukuhkan monopoli informasi Bersama pemerintah dan Memangkas efektivitas media sebagai pengawas publik,” kata Arifin, Sabtu (18/5/2024).
“Jurnalisme investigasi adalah tulang punggung Sistem Pemerintahan. Tanpa itu, pers hanya Akansegera menjadi corong pemerintah. Ini adalah ancaman serius Bagi hak publik Bagi Merasakan informasi yang akurat dan tidak bias,” tegasnya.
Bersama Detail kata dia, pihaknya juga menyoroti pasal lain Di draf Aturantertulis Penyiaran yang Memberi kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bagi menyelesaikan sengketa pers.
Menurutnya, ini bertentangan Bersama Aturantertulis Pers yang ada, Ke mana mediasi harus dilakukan Bersama Dewan Pers, bukan KPI. “Ini hanya Akansegera menambah kebingungan dan konflik regulasi,” ujarnya.
Karenanya, dia mendesak Wakil Rakyat Bagi mengarahkan revisi Aturantertulis Penyiaran Ke arah yang mendukung independensi media, Bersama mencegah monopoli kepemilikan media yang dapat menghambat kebebasan pers.
“Jika kita ingin mendukung Sistem Pemerintahan yang sehat, kita harus memastikan bahwa media kita bebas Di pengaruh pemerintah dan pihak berkepentingan,” tegas Arifin.
Di menyikapi situasi ini, pihaknya Akansegera terus mengadvokasi kebebasan pers dan Mendorong transparansi Di pembahasan revisi Aturantertulis Penyiaran. “Serta memobilisasi Pemberian publik Bagi menjaga esensi jurnalisme sebagai pilar Sistem Pemerintahan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Draf Revisi Aturantertulis Penyiaran Diprotes, Pemerintah Dinilai Bakal Monopoli Informasi