Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak enam pemerintah provinsi Mengadakan Langkah pemutihan Ppn kendaraan yang masih berlaku Di Oktober hingga akhir tahun. Terbaru, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Timur Mengadakan Langkah ini.
Lewat Langkah ini pemerintah Lokasi memberi berbagai jenis pemutihan. Tujuannya supaya mendongkrak pendapatan Lokasi dan Merangsang warga taat Ppn.
Pemutihan Ppn ini dilaksanakan Hingga bawah kewenangan pemerintah Lokasi. Hingga tiap-tiap provinsinya memberlakukan pemutihan Ppn kendaraan yang berbeda-beda.
Contohnya, ada beberapa provinsi yang memberi diskon denda keterlambatan Ppn Kendaraan Bermotor (PKB) maupun gratis balik nama surat-surat kendaraan.
Selain perbedaan diskon Hingga elemen Ppn, setiap pemerintah Lokasi juga memberlakukan aturan maupun persyaratan jadwal yang berbeda-beda.
Untuk kendaraan yang masa pajaknya sudah jatuh tempo, berikut rincian Daerah dan jenis Ppn yang Menyambut pemutihan alias diskon Hingga sejumlah provinsi:
Aceh
Aceh memberlakukan pemutihan denda PKB hingga 31 Desember 2024. Langkah ini dimulai Sebelum Maret dan warga Aceh dapat menikmati diskonnya tanpa harus membayar denda.
Hal ini diatur Di Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 yang dikeluarkan Di 30 November 2023, mengenai Pembebasan Ppn Progresif dan Denda Ppn Kendaraan Bermotor.
“Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Ppn Progresif Pada masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Di Peraturan Gubernur ini,” tulis Pasal 5 aturan tersebut.
Pemutihan Ppn kendaraan bermotor ini meliputi bebas Ppn progresif dan bebas denda PKB.
Sumatera Barat
Pemprov Sumatera Barat Mengadakan pemutihan Ppn kendaraan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember.
Kepala Badan Pendapatan Lokasi (Bapenda) Sumatera Barat Syefdinon mengatakan Di dasarnya pemutihan berupa diskon dan pembebasan Ppn kendaraan. Berikut rinciannya:
– Diskon PKB 20 persen Untuk pemilik yang membayar 31-60 hari Sebelumnya jatuh tempo
– Diskon PKB 20 persen Untuk pemilik yang membayar 1-30 hari Sebelumnya jatuh tempo
– Diskon PKB 20 persen Untuk pemilik yang sudah jatuh tempo Oktober
– Diskon PKB 15 persen Untuk pemilik yang sudah jatuh tempo November
– Diskon PKB 10 persen Untuk pemilik yang sudah jatuh tempo Desember
– Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
– Bebas denda keterlambatan PKB
– Bebas denda keterlambatan BBNKB
– Bebas Ppn progresif
– Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Bersama Jasa Raharja.
Sumatera Selatan
Pemerintah Sumatera Selatan mulai memberlakukan pemutihan Ppn kendaraan Di 19 Agustus 2024 dan berlangsung sampai 14 Desember 2024. Berikut rincian Ppn yang diputihkan:
– Diskon denda dan bunga PKB
– Diskon 50 persen BBNKB kedua
– Bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk warga yang menunggak PKB Pada dua tahun atau lebih, cukup membayar satu tahun tunggakan dan PKB Pada tahun berjalan.
Bengkulu
Pemprov Bengkulu juga menerapkan Langkah pemutihan PKB yang meliputi penghapusan tunggakan, denda BBNKB II.
Langkah pemutihan ini termasuk Di Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
Hingga Di Itu, Langkah ini juga mencakup pembebasan BBNKB Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat Mengadakan pemutihan Ppn kendaraan bermotor Di 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Ada berbagai pemutihan Ppn yang diberikan. Berikut rinciannya:
Langkah Pemutihan PKB Jabar 2024:
1. Diskon Ppn Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Bebas Denda Ppn Kendaraan Bermotor (PKB)
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
4. Bebas tunggakan pokok tahun Hingga 3, 4, 5, dan seterusnya
5. Bebas denda SWDKLLJ Untuk tahun yang lewat
Pemutihan Hingga atas, berbeda Bersama pemutihan khusus yang berlaku Hingga Samsat Terminal Leuwipanjang yang berlangsung sampai 23 Desember 2024.
Pokok Ppn yang diskon atau pemutihan Ppn yang berlaku Hingga Samsat Terminal Leuwipanjang, rinciannya sebagai berikut:
– Diskon 10 persen Ppn kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Untuk kendaraan yang terdaftar Hingga Daerah hukum Polda Jabar
– Diskon 10 persen Ppn kendaraan bermotor 5 tahunan Untuk kendaraan terdaftar Hingga Daerah Bandung I Pajajaran
Jawa Ditengah
Pemerintah Lokasi Jawa Ditengah juga menerapkan Langkah pemutihan Ppn Bersama 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Lewat akun resmi Instagram Bapenda Jateng.
Langkah pemutihan Ppn kendaraan bermotor mencakup:
– Bebas biaya BBNKB II
– Diskon Ppn tahunan berkala
– Pembebasan biaya Ppn progresif dan keringanan tunggakan PKB.
Tetapi proses pengurusan tidak Memperoleh jadwal yang sama Untuk semua orang. Bapenda Jateng Memberi jadwal khusus Untuk pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:
Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember
– Diskon Ppn Tahun Berkala: 20 Mei – 19
– Pembebasan Biaya Ppn Progresif: 20 Mei – 19 Desember
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus
Sesudah mengetahui enam provinsi yang masih Mengadakan pemutihan Ppn kendaraan seperti Aceh, Sumbar Bengkulu, Sumsel, Jabar dan Jateng Hingga bulan Oktober 2024, segera siapkan dokumen dan kocek Untuk Merasakan potongan harga Ppn.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Lokasi Pemutihan Ppn Kendaraan Oktober 2024