Bisnis  

Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Pembantu Kepala Negara Dinilai Belanja Mubazir

Meski kerja hanya 2 bulan tunjangan dan hak pensiun Didalam Sebab Itu beban Bangsa. Foto/Dok

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Pembantu Kepala Negara Hingga Tim Menteri Kerja Indonesia Maju bisa Dikatakan wasted resources atau belanja yang mubazir, lantaran masa jabatan mereka hanya berlaku 2-1 bulan atau berakhir Ke Oktober 2024.

Sebelumnya, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran Tim Menteri Kerja Indonesia Maju. Ke Agustus 2024, Kepala Negara mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Pembantu Kepala Negara Hukum dan Hak Fundamental dan Rosan roeslani sebagai Pembantu Kepala Negara Penanaman Modal Di Negeri/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Terbaru atau tepat Ke Rabu (11/9/2024) Kepala Bangsa melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Pembantu Kepala Negara Sosial (Mensos) Tri Rismaharini Hingga Istana Bangsa. Gus Ipul menggantikan posisi Tri Rismaharini yang mundur usai mendaftar sebagai Kandidat Gubernur Jawa Timur (Jatim). Tetapi, uang tunjangan pensiun yang diperoleh tiga Pembantu Kepala Negara Jokowi menjadi perhatian, Sebab hanya menjabat 2-1 bulan saja.

“Meski hanya 1-2 bulan menjabat, beban belanja Bangsa Sebagai tunjangan dan hak pensiun Pembantu Kepala Negara bisa Dikatakan wasted resources ya, belanja yang mubazir,” ujar Bhima kepada MNC Portal.

Adapun, tunjangan pensiun Pembantu Kepala Negara diatur Di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pembantu Kepala Negara Bangsa dan Bekas Pembantu Kepala Negara Bangsa serta Janda/Dudanya.Di beleid tersebut, Pasal 10 mencatat bahwa Pembantu Kepala Negara Bangsa yang berhenti Didalam hormat Di jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih Jelas, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah pensiun yang didapatkan Didalam Pembantu Kepala Negara Sesudah usai masa jabatan.

Aturan yang menjelaskan bahwa uang pensiun yang didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak hanya itu, Bhima memandang disaat yang sama beban Bangsa masuk Di pos belanja pegawai, yang totalnya sudah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen Di belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum Lagi sempit, ada kekhawatiran defisit APBN kian melebar.

“Didalam Sebab Itu perlu pertimbangan belanja Sebagai tunjangan dan hak pensiun Pembantu Kepala Negara Terbaru kelihatannya tidak Didalam Sebab Itu pertimbangan utama Di reshuffle,” paparnya.

Selain membuang Biaya, lanjut dia, tunjangan Pembantu Kepala Negara Terbaru juga tidak efektif. Bhima melihat, Pembantu Kepala Negara yang Terbaru masih harus Mengadaptasi Hingga sisa masa pemerintahan Jokowi.

“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan Inisiatif Didalam lancar? Sulit rasanya berharap Ke peningkatan kinerja Pembantu Kepala Negara Terbaru yang menjabat Hingga waktu super singkat,” beber dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Pembantu Kepala Negara Dinilai Belanja Mubazir