Singapura kembali Merasakan peningkatan Peristiwa Pidana COVID-19. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya Menimbulkan Kekhawatiran hingga dua kali lipat. Foto Ilustrasi/Dok. AFP
Tercatat, Prediksi jumlah Penyakit Menyebar COVID-19 Di Minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900 Peristiwa Pidana. Jumlah Peristiwa Pidana Di kurun waktu tersebut Merasakan peningkatan 90 persen dibandingkan Di minggu Sebelumnya yang hanya berjumlah 13.700 Peristiwa Pidana.
Peristiwa Pidana yang terjadi Di minggu Hingga minggu itu membuat Kementerian Keadaan Singapura mulai Memutuskan tindakan. Salah satunya Di memastikan kapasitas yang memadai Hingga Puskesmas umum.
Menurut keterangan Kementerian Keadaan (MOH) Di Sabtu (18/5/2024), rata-rata rawat inap harian akibat COVID-19 Menimbulkan Kekhawatiran menjadi Di 250 dibanding minggu Sebelumnya yang berjumlah 181.
Sambil Itu rata-rata Peristiwa Pidana harian Hingga Perawatan Medis intensif tetap rendah, yaitu tiga Peristiwa Pidana dibandingkan dua Peristiwa Pidana Di minggu Sebelumnya.
“Depkes terus Meninjau Di cermat lintasan gelombang ini,” kata kementerian tersebut, melansir laman CNA, Minggu (19/5/2024).
“Sebagai melindungi kapasitas tempat tidur Puskesmas dan sebagai tindakan Pra-Penanganan, Puskesmas umum telah diminta Sebagai Mengurangi Peristiwa Pidana operasi elektif yang tidak mendesak, dan memindahkan pasien yang sesuai Hingga fasilitas Perawatan Medis seperti Fasilitas Perawatan Medis Transisi atau Hingga Rumah Lewat Mobile Inpatient Care@Home,” lanjut pernyataan mereka.
Kementerian Keadaan Singapura juga mendesak Kelompok Sebagai tidak mencari Terapi Hingga Unit Gawat Darurat Puskesmas jika gejalanya ringan atau jika mereka tidak Memiliki kerentanan medis.
Peningkatan Peristiwa Pidana COVID-19 Hingga Singapura Pada ini diduga Sebab merebaknya varian KP.1 dan KP.2 yang mencakup lebih Di dua pertiga Peristiwa Pidana Hingga Negeri Singa. Kedua strain tersebut termasuk Di kelompok varian COVID-19 yang Di para ilmuwan dijuluki ‘FLiRT’, sesuai Di nama teknis mutasinya.
Seluruh varian itu adalah keturunan varian JN.1, yang menyebar Di cepat Hingga seluruh dunia beberapa bulan lalu.
Awal bulan ini, Organisasi Keadaan Dunia (WHO) mengklasifikasikan KP.2 sebagai ‘Varian Di Pemantauan’. Patogen tersebut juga merupakan strain yang dominan Hingga Amerika Serikat serta telah terdeteksi Hingga Bangsa-Bangsa seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, dan Inggris.
“Pada ini tidak ada indikasi, baik secara Internasional maupun lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan Penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lain yang beredar,” kata Kementerian Keadaan Singapura Mutakhir-Mutakhir ini.
(tsa)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: COVID-19 Ngegas Lagi Hingga Singapura, Kasusnya Menimbulkan Kekhawatiran 2 Kali Lipat