Direktur Utama Citra Swarna Group, Victor Yap menegaskan, kepuasan konsumen adalah Kunci utama Untuk menjalankan sebuah Usaha jangka panjang (long term). Foto/Dok
Ketiga proyek dimaksud mencakup Kartika Residence, Citra Swarna Grande, dan Citra Swarna Riverside. Sebelum dua tahun terakhir (2022 – 2023), sertifikat yang telah dipecah Bersama perseroan sebanyak 1.517 Rumah Untuk total unit Di tiga proyek tersebut.
Direktur Utama Citra Swarna Group, Victor Yap menegaskan, kepuasan konsumen adalah Kunci utama Untuk menjalankan sebuah Usaha jangka panjang (long term). “Untuk kami kepuasan konsumen merupakan prioritas yang tak dapat ditawar-tawar. Sebagai mencapainya, seluruh tahapan termasuk pemecahan sertifikat Rumah kami lakukan Bersama cermat dan cepat,” ujarnya Hingga Jakarta.
Menurut Victor, pemecahan sertifikat kepemilikan Rumah adalah faktor penting Untuk konsumen Untuk menentukan pilihan Rumah sebagai tempat tinggal. Lewat penandatanganan Akte Jual Beli atas sertifikat yang sudah dipecah tersebut, kedudukan konsumen menjadi aman Lantaran kepemilikan yang pasti dan kuat secara hukum.
Sepanjang tahun 2023, CSG telah melaksanakan AJB Di 768 unit Di proyek Kartika Residence, Citra Swarna Grande dan Citra Swarna Riverside.
“Pemecahan sertifikat yang kami lakukan Di tiga proyek, yaitu Kartika Residence, Citra Swarna Grande, Citra Swarna Riverside, merupakan realisasi komitmen CSG Untuk memenuhi dan Meningkatkan customer satisfaction,” sambung Victor.
Justru, tambah dia, Citra Swarna Group menargetkan dapat menyelesaikan pemecahan Di 1.500 sertifikat Hingga tahun 2024. “Hingga awal tahun, kami telah mulai melakukan serah terima sertifikat Rumah kepada pemilik unit Hingga Perumahan Kartika Residence, Karawang. Berikutnya, kami Berencana lakukan serah terima sertifikat Rumah Di semua proyek secara bertahap,” imbuh Victor.
Victor pun merasa senang bisa bekerja sama Bersama BTN, “Sebab, CSG dan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Bangsa) tersebut sama-sama berkomitmen Memberi pelayanan terbaik dan kepastian hukum Lewat penyerahan sertifikat HGB unit Rumah sebagai legalitas kepemilikan yang sah,” pungkas Victor.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cara Pengembang Perumahan Menjaga Kepuasan Konsumen