Kemenhub sebenarnya sudah pernah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Bersama seluruh stakeholder, tapi tetap belum bisa Merasakan solusi Yang Berhubungan Bersama permasalahan truk ODOL. Foto/Dok
“Saya sangat senang kalau semua stakeholder mempunyai visi yang sama Di penanganan ODOL. Sebab masalah ODOL tidak bisa diselesaikan Dari Kementerian Perhubungan sendiri,” ujar Hendro Mutakhir-Mutakhir ini Menyambut Baik adanya usulan Pejabat Tingginegara PUPR mengenai perlunya masalah ODOL ini Sebagai dibahas bersama Bersama semua stakeholder.
Dia mengutarakan Kemenhub sebenarnya sudah pernah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Bersama seluruh stakeholder, tapi tetap belum bisa Merasakan solusi Yang Berhubungan Bersama permasalahan ODOL ini. “Kita sudah pernah melaksanakan FGD seluruh stakeholder sesuai Bersama kewenangan masing-masing, tapi belum jalan. Karena Itu, memang butuh komitmen bersama Sebagai merumuskan permasalahan ODOL ini,” tukasnya.
Dia mengakui masalah ODOL ini multi komplek, mulai Bersama masalah sosial, ekonomi, penegakan hukum, tata ruang, dan sebagainya. “Karena Itu, saya sangat setuju jika masalah ini dibahas secara bersama Bersama semua stakeholder. Bila perlu diadakan seminar nasional yang dibuka Sebagai umum,” katanya.
Hal itu juga disambut baik para sopir truk. Ketua Asosiasi Sopir Pengiriman Indonesia (ASLI|) yang juga Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Slamet Barokah, Mendukung usulan tersebut. Apalagi, menurutnya, ODOL ini merupakan masalah publik yang menyangkut biaya hidup rakyat.
“Dampaknya begitu besar Bersama diterapkan aturan ODOL. Makanya Sebab yang diajak diskusi Dari Kemenhub ini hanya sepihak, semua stakeholder tidak kompak Di melaksanakan aturan ODOL,” ucapnya.
Dia menyarankan Bersama sisi transporter perlu dihadirkan pihak-pihak seperti Bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Pertanian Di diskusi nanti.
“Sopir truk tidak punya kemampuan Sebagai menyelesaikan ODOL. Di dasarnya sopir truk senang kalau benar-benar tertib ODOL, muatan ringan tingkat resiko kecil. Tapi, dampak peraturan ODOL ini perlu dilihat, dimana semua rakyat merasakan. Harga jual Di pasaran pasti relatif naik drastis. Harga bahan pokok melambung akibat peraturan ODOL. Sambil Itu, ODOL itu kebutuhan Kelompok luas bukan kebutuhan sopir,” tukasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Butuh Komitmen Bersama, Masalah Truk ODOL Tak Bisa Diselesaikan Kemenhub Sendirian