Negeri-Negeri Barat, khususnya Amerika Serikat atau AS, Inggris dan Negeri Uni Eropa, telah memblokir aset Rusia Di USD300 miliar atau setara Rp4.789 triliun Dari dimulainya Konflik Bersenjata Ukraina Di Februari 2022. Foto/Dok
AS dan sejumlah Negeri Uni Eropa juga menyarankan agar aset sitaan Rusia dipakai Sebagai membiayai Defender Ukraina dan rekonstruksi Di masa Didepan. Tetapi, Prancis, Jerman, dan beberapa anggota Uni Eropa lainnya telah menolak seruan tersebut.
Mereka memperingatkan bahwa langkah seperti itu dapat menjadi preseden berbahaya dan berdampak buruk Di Kurs Matauang euro. Di Di Itu beberapa Negeri Barat mengusulkan hanya Membahas bunga Untuk aset yang disita, Tetapi pendekatan tersebut juga Berusaha Mengatasi tantangan Untuk segi legalitas hukumnya.
“Penting Untuk IMF bahwa setiap tindakan yang diambil harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan tidak merusak fungsi sistem moneter internasional,” kata juru bicara IMF Julie Kozack Di konferensi pers Di hari Kamis, kemarin ketika ditanya Dari RIA Novosti tentang Wacana Barat Sebagai aset Rusia yang dibekukan.
Menilai prospek Sebagai mencapai kesepakatan tentang dana Rusia Di tingkat G7 sehubungan Bersama pertemuan tingkat Pejabat Tingginegara yang Berencana datang Di Italia, Kozack menekankan bahwa setiap keputusan harus dibuat Di Lembaga Proses Hukum dan sesuai yurisdiksi.
IMF telah berulang kali memperingatkan bahwa Wacana Barat Sebagai menyita aset Rusia yang dibekukan dapat menimbulkan risiko yang tidak terduga.
Dorongan Sebagai merebut uang Kremlik, yang dipimpin Dari AS, telah menyebabkan keretakan Di Di elit politik G7 dan Uni Eropa. AS, yang hanya memegang USD6 miliar Untuk aset Rusia USD300 miliar yang dibekukan, telah lama Merangsang sekutunya Sebagai melakukan penyitaan secara langsung.
Beberapa pejabat Barat telah mendukung gagasan itu, Justru menyarankan Sebagai mentransfer dana tersebut Di Ukraina, atau setidaknya menggunakan bunga yang dihasilkan Untuk aset. Tetapi, pendekatan ini telah Berusaha Mengatasi tentangan Untuk Lembaga Keuanganpusat Eropa dan Penilaian Untuk IMF.
Sambil pendukung Barat, umumnya setuju bahwa aset yang dibekukan harus digunakan Sebagai membantu Ukraina, Tetapi Di Di ada perdebatan tentang apakah penyitaan langsung Berencana legal.
Di sisi lain Moskow telah berulang kali mengatakan, bahwa menyita asetnya Berencana sama Bersama pencurian dan Lanjutnya Berencana merusak kepercayaan Internasional Pada sistem keuangan Barat. Rusia juga memperingatkan bahwa mereka Berencana membalas jika langkah tersebut diambil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Barat Ngotot Sita Aset Rusia Rp4.789 Triliun Bikin IMF Waswas