Sandiaga menyebut banyak vila Di Bali belum tersertifikasi. Padahal, akomodasi wisata Di Pulau Dewasa terus menjamur seiring banyaknya wisatawan berkunjung. Foto/dok Kemenparekraf
Sayangnya, hal ini tidak diiringi Didalam kesadaran para pelaku usaha Di Bali Sebagai melakukan standarisasi dan sertifikasi yang masih rendah. Dampaknya, Sandiaga mengatakan marak bermunculan vila ilegal yang berisiko disalahgunakan.
“Menyiapkan para stakeholders agar menyiapkan faktor keselamatan, Perlindungan, juga kebersihan. Sebab kita mendengar kerap terjadi kecelakaan, maupun praktik perilaku Wisata Internasional dan ekonomi kreatif yang melanggar peruntukan dan perizinan dan sebagainya,” kata Sandiaga Pada Diskusi koordinasi standarisasi dan sertifikasi usaha sektor Wisata Internasional Di Kuta, Bali, Selasa (21/5/2024).
Terbaru, vila Di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta, Badung, Bali digunakan menjadi laboratorium Resep-Obatan Terlarang. Hal ini dilakukan Didalam warga Bangsa Asing dan keberadaannya pun mengejutkan Kelompok Bali.
“Padahal mereka (vila) disewakan yang akhirnya timbul vila-vila itu digunakan Sebagai Resep-Obatan Terlarang, digunakan juga Sebagai kegiatan-kegiatan melanggar hukum,” jelasnya.
Belajar Di Peristiwa Pidana Hukum tersebut, Sandiaga mengajak berbagai pihak, terutama para pelaku usaha Sebagai mengurus standarisasi dan sertifikasi akomodasi wisata yang mereka tawarkan. Hal ini pun cukup ironis mengingat Bali menjadi pusat Wisata Internasional Indonesia.
“Sedangkan Di Bali sendiri, ini pusatnya Wisata Internasional kita tapi jumlah perusahaan tersertifikasi masih sangat rendah,” ujarnya.
Menurut Sandiaga ada beberapa hal yang membuat standarisasi dan sertifikasi vila Di Bali sangat rendah. Yakni kurangnya sosialisasi dan Pelatihan para pelaku usaha, yang membuat pihaknya Akansegera terus mengintensifkan.
“Pertama sosialisasi yang Akansegera terus kita intensifkan, yang kedua adalah Pelatihan kepada para pelaku usaha bahwa Didalam mensertifikasi itu mereka langsung naik kelas Sebab nanti Di depannya Wisata Internasional itu Akansegera melihat klasifikasi Di usaha Wisata Internasional itu berdasarkan sertifikasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Akansegera terus Merangsang pemerintah Area dan berbagai pihak lainnya Sebagai terus mensosialisasikan dan mengedukasi Kelompok mengenai pentingnya standar nasional Indonesia yang terdiri Di kebersihan, Keadaan, Perlindungan dan lingkungan yang berkelanjutan atau SNI CHSE.
“Didalam adanya sertifikasi, kita pastikan seluruh rantai Wisata Internasional ini Memperoleh aspek berkualitas dan berkelanjutan. Kita sudah Memperoleh SNI CHSE, dan ini harus terus kita masifkan,” tandasnya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Banyak Vila Di Bali Belum Tersertifikasi, Sandiaga Sebut Berisiko Disalahgunakan