Pemerintah Melewati Kementerian PANRB menyiapkan sejumlah fasilitas dan tunjangan Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ingin pindah Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya Menyambut laporan belum ada ASN yang menolak Sebagai dipindah Hingga IKN.
“Hingga Di Ini belum ada ASN yang menolak. Justru yang meminta Sebagai pindah ada. Malahan, selain Untuk K/L, sebagian permintaan datang Untuk ASN Lokasi Lantaran ikut merasa terpanggil Sebagai membangun Indonesia,” kata Averrouce Di dihubungi, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, ASN harus bersedia pindah Hingga IKN. Hal itu sesuai Didalam mandatori Pasal 24 huruf e Undang-Undang (Undang-Undang) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Klausul itu mengatur Yang Terkait Didalam kewajiban ASN yang mana salah satunya adalah bersedia ditempatkan Ke seluruh Area NKRI.
“Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai Didalam peraturan perundangan berlaku Yang Terkait Didalam disiplin PNS yang tertuang Untuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ucap Averrouce.
Kendati demikian, Averrouce berkata, Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan Bagi ASN yang pindah Hingga IKN.
Ia berkata, penyiapan fasioitas dan tunjangan itu adalah Pada Untuk kewajiban Pemerintah Menyediakan Pemberian Sebagai sebuah pemindahan tempat kerja Untuk skala yang besar.
Ia berkata, penyiapan Dana Sebagai kepindahan ini seperti Ke perusahaan swasta, yang mana ketika karyawan dipindah tugas Hingga kota lain atau pulau lain, maka diberi semacam tunjangan Sebagai memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi Untuk kota asalnya.
“ASN yang Berencana dipindahkan Hingga IKN diberikan biaya pemindahan. Komponen biaya pemindahan ASN Hingga IKN Di lain biaya transportasi, biaya pengepakan, biaya tunggu termasuk penginapan, transit jika dibutuhkan,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia berkata, Pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.
“Juga ada Pemberian Sebagai sekolah dan fasilitas Puskesmas yang baik. Ini agar semua orang yang ada Ke IKN, termasuk ASN, bisa bekerja Didalam nyaman dan optimal,” tutur Averrouce.
“Ke Di Itu, Lagi juga diusulkan agar ASN yang dipindahkan Ke tahap awal dapat diberikan insentif berupa tunjangan pionir, mengingat Ke tahap awal pemindahan IKN belum tersedia Pemberian-Pemberian infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap Ke Jakarta,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Siap-siap Pindah Hingga IKN, Pemerintah Bakal Bikin Fasilitas Penunjang