Analisis Mengapa ICC Tak Kunjung Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional atau ICC tak kunjung keluarkan surat perintah penangkapan Sebagai PM Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan Pertempuran Ke Gaza, Palestina. Foto/REUTERS

JAKARTA – Akhir April lalu, para pejabat Israel khawatir Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional (ICC) segera Menerbitkan surat perintah penangkapan Sebagai Perdana Pembantu Pemimpin Negara (PM) Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan Pertempuran Ke Gaza.

Pemimpin Negara Kolombia Gustavo Petro Mutakhir-Mutakhir ini juga mendesak ICC Menerbitkan surat perintah penangkapan Sebagai Netanyahu. Tetapi Hingga Pada Ini belum ada tanda-tanda Lembaga Proses Hukum itu Berencana melakukannya, mengapa?

Beberapa minggu Sesudah serangan Hamas Pada Israel Ke 7 Oktober 2023, jaksa penuntut utama ICC, Karim Khan, berulang kali memperingatkan mereka yang terlibat Di Pertempuran Sebagai bertindak Di sangat hati-hati—khususnya memperingatkan agar tidak menggunakan Ketahanan Pangan Global sebagai senjata Pertempuran.

Enam bulan Lalu, ketika Gaza Merasakan “Ketahanan Pangan Global besar-besaran” dan lebih Di 75 persen penduduknya mengungsi, media Israel dan internasional dihebohkan Di berita tentang ICC yang Berpotensi Sebagai Menerbitkan surat perintah penangkapan Pada pejabat senior Israel—termasuk PM Netanyahu.

“Israel mengharapkan para pemimpin dunia bebas Sebagai berdiri teguh melawan serangan keterlaluan ICC Pada hak membela diri yang melekat Ke Israel,” kata Netanyahu Di pernyataan tentang kekhawatirannya bahwa ICC Berencana Menerbitkan surat perintah penangkapan untuknya beberapa pekan lalu.

Kendati banyak pihak pendukung Zionis, termasuk pemerintah Amerika Serikat (AS), mempertanyakan yurisdiksi ICC dan meminta Lembaga Proses Hukum tersebut Sebagai mundur, ICC berhak Sebagai memutuskan legalitas tindakan Israel dan Hamas Di Pertempuran Gaza.

Apa Itu ICC?

Didirikan Ke tahun 2002, ICC adalah Lembaga Proses Hukum internasional yang Memperoleh kemampuan Sebagai mengadili individu yang dituduh melakukan tindak pidana termasuk genosida, kejahatan Pada kemanusiaan, kejahatan Pertempuran, dan agresi.

Berbeda Di Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga berkedudukan Ke Den Haag dan mengadili tanggung jawab Negeri, ICC tidak menuntut Negeri atau Kelompok.

Di pernyataan videonya, Netanyahu mengatakan surat perintah penangkapan ICC Berencana “menempatkan Israel Di hukuman.”

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Analisis Mengapa ICC Tak Kunjung Perintahkan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu