Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Akansegera diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
“Bukan belum goal, kita mesti Pertemuan, Di Pertemuan koordinasi kan dulu,” jelas dia Di Jakarta, Rabu (10/11/2024).
Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Berhubungan Bersama pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Pemimpin Negara Jokowi.
Yang Berhubungan Bersama penetapan, masih menunggu persetujuan Bersama pihak-pihak Yang Berhubungan Bersama. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Setelahnya Pertemuan Terbaru Di dorong,” jelasnya.
Ide pemerintah membatasi pembelian BBM Di HUT Hingga-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Di Negeri (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Dukungan Pemerintah lebih tepat sasaran dan Biaya lebih efisien.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Bersama Luhut Soal Pembatasan BBM Dukungan Pemerintah, Ini Penjelasannya