Jakarta –
Belum lama ini beredar beragam informasi soal WHO Pandemic Treaty, tidak sedikit yang menuding perjanjian persiapan penanganan Wabah Internasional itu malah Berencana merugikan Negeri yang sepakat menandatanganinya. Misalnya, pernyataan Di mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejaganan Siti Fadilah Supari.
“Didalam Sebab Itu kalau pemerintah kita menandatangani pandemic treaty artinya pemerintah tidak Berencana berdaya melindungi rakyatnya, kita ditekan Didalam WHO,” klaim Siti Di video yang diunggah Ke media sosial, seperti dilihat detikcom Jumat (31/5/2024).
Wanita kelahiran Surakarta itu khawatir bila Indonesia menandatangani perjanjian Yang Berhubungan Didalam, kedaulatan suatu Negeri Berencana berpindah Hingga Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO), khususnya Di menangani Wabah Internasional Ke masa mendatang.
Peneliti Internasional health security Dicky Budiman menepis tudingan tersebut. Menurutnya, Di proses pembahasan WHO Pandemic Treaty tidak ada satu kalimatpun yang membenarkan informasi demikian.
“Memang ramai teori konspirasi yang Berkata salah satunya terganggunya kedaulatan Negeri, Di artian Negeri menyerahkan kedaulatan Negeri kepada WHO, misalnya kekuasaan Untuk menetapkan lockdown. mandat Imunisasi Ke Negeri-Negeri, tetapi faktanya itu fake, itu false, salah, tidak benar, tidak pernah ada diusulkan ataupun dituangkan termasuk Di agreement perjanjian ini,” tegas Dicky Di dihubungi Kamis (30/5).
“Perjanjian ini tidak dapat menyerahkan kedaulatan suatu Negeri Hingga WHO, itu prinsipnya, dan apa yang disampaikan sebetulnya Yang Berhubungan Didalam kedaulatan adalah sifatnya Defender perlindungan sampel Mikroba, tata cara serah terima intelektual property, itu yang masih menjadi diskusi Di ini,” sorotnya.
Dicky menjelaskan target penandatanganan perjanjian tersebut memang mundur Di wacana Sebelumnya Mei 2024, menjadi Juni 2024. Sebab, banyak Negeri yang belum memutuskan menyepakati persetujuan Didalam alasan tertentu.
Misalnya Amerika Serikat hingga Eropa, hal yang Sesudah Itu masih disoroti adalah bagaimana nantinya Wabah Internasional didefinisikan, hingga proses Negeri mendeklarasikan suatu Wabah Internasional.
“Ini menjadi salah satu alasan ditunda Lantaran banyak yang belum tuntas, termasuk bagaimana nanti Sesudah Itu ada kejelasan mekanisme prosedur tata cara anggota WHO berkoordinasi bekerja sama Di situasi Wabah Internasional,” tandas dia.
Apa Untungnya WHO Pandemic Treaty?
Awal mula pembentukan WHO Pandemic Treaty sebetulnya berangkat Di pembelajaran Wabah Internasional COVID-19, Di banyak Negeri belum siap Berusaha Mengatasi Mikroba Mutakhir, yang Sesudah Itu menewaskan puluhan juta orang Ke dunia. Kala itu, tidak sedikit Negeri berkembang kesulitan Menyambut stok Imunisasi dan akses Perawatan lain.
“Diawali Di kesepakatan atau pembicaraan pemimpin dunia Ke Maret 2021 ketika Wabah Internasional begitu berdampak, bukan hanya satu atau dua Negeri, tapi secara Internasional termasuk merugikan miliaran dollar AS, dan juga secara jelas terlihat bagaimana urang perbedaan Kebugaran Negeri berkembang, Negeri miskin, Didalam Negeri maju,” jelas Dicky.
“Ketimpangan akses Imunisasi Antara Negeri berkembang dan maju, 30-40 persen blm Menyambut Imunisasi akibat antrean ketidaksetaraan dan ketidakadilan itu, Ke sisi lain bagaimana respons Negeri mendeteksi, kemampuan tes, dan keinginan political treatment yang berbeda, dan ini semua keputusan dunia tidak mau Berusaha Mengatasi itu lagi,” sambung dia.
WHO Pandemic Treaty diupayakan Untuk Merencanakan setiap Negeri siap Di Berusaha Mengatasi Wabah Internasional mendatang termasuk alat Kesejaganan dan bagaimana mendeteksi wabah yang Mungkin Saja menjadi Wabah Internasional Ke masa Di.
“Lantaran Wabah Internasional itu pasti terjadi, dan itu tinggal menunggu waktu. Itulah sebabnya perlu ada suatu komitmen Internasional yang dituangkan Di bentuk perjanjian, yang Ke hakikatnya atau impiannya ingin menjamin dunia tidak Berencana porak poranda seperti masa COVID-19,” pungkas dia.
Simak Video “Kemenkes Bantah soal Polusi Sengaja Dibuat Untuk Munculkan Wabah Internasional 2.0“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Mantan Menkes Siti Fadilah Sebut Pandemic Treaty WHO Berbahaya, Ini Faktanya